Perbedaaan UN 2013 dan UN 2012
1.
Komposisi Soal UN 2013
UN tahun 2013 mengalami sejumlah perubahan. Mulai dari bertambahnya
variasi soal yang sebelumnya hanya berjumlah lima, kini menjadi 20
variasi soal, hingga digunakannya sistem barcode pada naskah soal dan
lembar jawaban UN (LJUN). Tidak hanya itu, komposisi bobot soal juga
berubah.
Komposisi Soal UN 2012
10%: Mudah
80%: Sedang
10%: Sulit
Komposisi soal UN 2013
10%: Mudah
70%: Sedang
20%: Sulit.
terlihat bahwa komposisi soal sulit naik 10% dari tahun sebelumnya !!!!!
2.
LJK UN 2013
Perbedaan mendasar dan perlu diwaspadai adalah adanya
barcode pada LJK UN 2013 dan Soal UN 2013, sehingga setiap soal sudah memiliki pasangan lembar jawab.
hal ini berbeda dengan LJK UN 2012 yang tidak memiliki barcode, sehingga
bisa dibagikan kepada siap saja, tanpa melihat jenis paket dan mata
ujinya.
pada LJK UN 2013, LJK sudah memiliki pasangan dengan soal, sehingga
jika LJK rusak atau soal yang rusak/bermasalah segera minta
pengganti
soal + lembar jawabnya ... bukan jawabnya ya....
Selain hal-hal teknis di atas, tidak ada yang berbeda jauh dengan UN 2012. seperti tata tertib yang hampir sama.
bagi bapak/ibu pengawas/panitia mohon mencermati betul tata tertib UN 2013.
Tata Tertib peserta UN 2013
Sesuai dengan peraturan Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional tahun
pelajaran 2012/2013 atau Peraturan Pos UN 2013 BNSP, berikut ini tata
tertib peserta UN 2013:
1. Peserta UN memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai.
2. Peserta UN yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN setelah
mendapat izin dari ketua Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/ Madrasah/
Pendidikan Kesetaraan, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di
bagian depan.
4. Peserta UN membawa alat tulis menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
5. Peserta UN mengisi
daftar hadir dengan menggunakan
pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
6. Peserta UN mengisi identitas pada LJUN secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan UN dengan jujur”.
7. Peserta UN yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJUN
dapat bertanya kepada pengawas ruang UN dengan cara mengacungkan tangan
terlebih dahulu.
8. Peserta UN mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai
ujian.Selama UN berlangsung, peserta UN hanya dapat meninggalkan ruangan
dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang UN.
9. Peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang cacat atau rusak, maka
naskah soal dan LJUN tersebut
diganti dengan satu set naskah soal
cadangan yang terdapat di ruang tersebut atau di ruang lain.
10. Peserta UN yang tidak memperoleh naskah soal/LJUN karena kekurangan
naskah, maka peserta yang bersangkutan diberikan satu set naskah soal
dan LJUN cadangan yang terdapat di
ruang lain atau sekolah/madrasah yang
terdekat.
11. Peserta UN yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak
kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai
menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait.
12. Peserta UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UN berakhir
tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu
ujian.
13. Peserta UN berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
Selama UN berlangsung, peserta UN dilarang:
a. menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;
b. bekerjasama dengan peserta lain;
c. memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d. memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa naskah soal UN dan LJUN keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Semoga artikel ini bisa membantu.