Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jilbab. Tampilkan semua postingan
Posted by Unknown Minggu, 09 November 2014 0 komentar

Cantiknya Seorang Muslimah



GAYA BUSANA MUSLIM - Berbicara masalah cantik, 

Menurut anda cantik itu bagaimana ? 
Pernahkah anda merasa cantik atau malah tidak sama sekali ??
Mungkin semua kita ingin tampil cantik, baik cantik luar dan cantik dalam.  
Tapi apakah cantik itu sebenarnya ? 

Kebanyakan kita menghubungkan cantik dengan fisik. 
Wanita yang memiliki wajah bak bintang Holywood, berkulit putih mulus bak sutera, hidung mancung yang menggoda, dagu bagai lebah bergantung, gigi putih seputih awan, body yang katanya seperti biola. Jika itu yang dinamakan cantik.

Begitu sempitkah arti cantik itu?? 
Tidak, cantik tidak hanya sebatas itu.

Dari Abu Hurairah, Rasullullah saw bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak melihat fisik kalian dan rupa kalian akan tetapi Allah melihat hati dan amal kalian" (HR. Muslim) 
Islam mempunyai pengertian sendiri dalam mengartikan cantik. 
Islam memandang kita mempunyai dua unsur, yaitu unsur jasmani dan rohani. 
Otomatis kecantikan juga harus dinilai dari dua unsur tersebut. 

Jadi kalau ada sahabat yang menilai cantik itu berdasarkan fisik, itu hanya sebuah kebohongan belaka, itu bukan cantik seperti yang dikatakan Allah. Kecantikan fisik tidak akan pernah abadi sahabatku, kecantikan seperti itu hanya akan bertahan sebentar saja dan akan hilang seiring perjalan waktu. 

Dari hadist diatas, Allah melihat hati dan amal kita, cantik itu dilihat dari hati dan amal yang kita lakukan. Percayalah sahabatku jika hati dan amal kita cantik, InsyaAllah semuanya akan cantik, semua yang kita lakukan akan selalu indah. Bukankah Allah juga suka dengan keindahan ????
"Sesungguhnya Allah swt itu indah dan mencintai yang indah, murah hati dan menyukai kemurahatian, menyukai akhlak yang luhur dan membenci akhlak yang rendah.(HR. Al-Baihaqi)
Muslimah, diamnya saja cantik dengan ia menjaga aurat dan akhlaknya. 
Tapi agar kecantikan itu terjaga, ada beberapa tips untuk kamu ukhti muslimah :


Muslimah dianjurkan untuk membasuh muka minimal 5 kali dalam sehari.  
Tak perlu repot-repot menggunakan sabun muka yang mahal atau masker-masker yang merepotkan. Cukup dengan berwudhu.  
Karena kita sholat fardhu 5 kali sehari, maka minimal kita telah membersihkan wajah sebanyak 5 kali. Lalu ambillah sajadah, shalat, berdzikir, dan berdo’a. 
Apa lagi jika kita senantiasa menjaga wudhu kita, pasti akan lebih sering lagi kita melakukannya sehingga wajah kita semakin segar dan berseri-seri. 

(salah satu penyebab kerut di wajah)
Olah raga merupakan salah satu sarana untuk menghindari stress, entah itu karna pekerjaan, tugas sekolah yang menumpuk, masalah dengan teman dan keluarga, atau masalah lain yang selalu mengganggu pikiran kita. 
Jika kita tidak punya waktu untuk berolahraga, fitnes, senam, atau hanya joging, maka ada cari lain yang dapat dilakukan. Olah raga yang terbaik yang dapat dilakukan oleh muslimah adalah dengan melaksanakan sholat dengan baik dan benar.  
Minimal 17 raka'at dalam sehari. 
Belum lagi jika ditambahkan dengan sholat sunah rowatib, sholat dhuha dan sholat tahajud, 
Subhanallah....semakin banyak lagi intensitas kita untuk berolahraga.  
Dengan sekali melaksanakan sholat, kita telah menggerakkan seluruh anggota badan kita dari ujung kepala hingga ujung kaki, bahkan jari-jari kita.  
Ditambah lagi, setelah sholat kita mengadukan segala keluh kesah kita kepada Allah, memohon petunjuk dan jalan terang untuk masalah yang dihadapi. Jika kita melakukan dengan segala kerendahan hati, Konsultasikan semua keluh kesah kita pada Zat Yang Maha Tahu -Allah dengan dzikir dan do’a-. 
InsyaAllah, Allah akan memberikan jalan dan kemudahan dalam setiap langkah kita sehingga kita dapat terhindar dari stress dan dapat menunda datangnya kerut di wajah. 

Banyak sekali iklan pelembab di televisi yang saling bersaing mempromosikan produknya dan memberikan jaminan awet muda untuk kulit wajah. Tetapi semuanya pasti dengan harga yang mahal. 
Akan tetapi Allah telah memberi kita secara cuma-cuma, tanpa membayar sepeser pun cara agar kita tetap awet muda.  
Allah telah menciptakan wajah dengan kecantikan yang sempurna bagi setiap muslimah. Kita hanya bertugas menjaganya, salah satunya adalah dengan memanfaatkan bibir dan hati kita untuk tersenyum.  
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh ahli, otot yang digunakan oleh wajah untuk tersenyum jauh lebih sedikit dari pada jika kita menggunakannya untuk cemberut apalagi untuk marah.  
Jadi, daripada kita membuang-buang tenaga untuk cemberut lebih baik kita tersenyum. Dan jangan lupa kata kunci waktu bercermin :
“Allahuma kamma hassanta khalgii fahassin khulqii” (Ya Allah sebagaimana engkautelah memperindah kejadianku, maka perindah pula ahlaq ku.) (H.R. Ahmad)

Tak perlu kita repot-repot mencari warna lipstik yang pas untuk bibir kita.  
Selain dengan tersenyum seperti tips sebelum nya, ada hal yang dapat lebih menyempurnakan keindahannya, yaitu :
Dengan senantiasa menghiasi bibir kita dengan bisikan-bisikan kalimat Allah dalam dzikir kita setiap waktu. 
Menghindarkan bibir kita dari ucapan-ucapan dusta dan menyakiti hati orang lain,  
Serta tidak sombong dan takabur dengan apa yang kita miliki. 

Banyak sekali cara dilakukan demi mendapatkan tubuh yang sehat.  
Tak sedikit yang memerlukan biaya lebih. Sebenarnya, cukup dengan puasa yang dilakukan secara rutin, maka kita telah melakukan diet yang sehat.  
Lakukan diet yang teratur yaitu dengan berpuasa seminggu 2 kali, Senin dan Kamis. 
Jika belum sanggup melakukan puasa sunnah Nabi Daud a.s., cukup dua kali saja dalam seminggu sesuai sunnah Rosulullah Muhammad SAW.  
Selain menjaga kesehatan tubuh, kita juga mendapatkan pahala karena telah menjalankan sunnah Rosul, tapi semuanya diniatkan untuk ibadah karena Allah SWT. 
Makanlah makanan halal, perbanyak sayuran, buah-buahan, air putih.

6. UNTUK MENGEMBANGKAN DIRI
Sebarkan salam dan sapaan. 
Dengan demikian kita akan banyak dikenal dan disayangi.
Galakkan sifat ukhuwah Islamiyah. 
Sekarang sudah bukan zamannya lagi Siti Nurbaya yang senantiasa berada di dalam rumah tanpa mengembangkan diri bergaul dengan muslimah lain untuk mengembangkan wawasan, berkarya, dan berdakwah.  
Kini waktunya kita menunjukkan jati diri kita sebagai seorang muslimah. Tentu saja dengan tetap menjaga diri dengan adab pergaulan yang sesuai dengan syariat Islam.  
Cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan diri sebagai muslimah adalah dengan mengembangkan salam dan sapa untuk menyambung silaturahmi. Sehingga kita dapat memperkuat Islam dengan partisipasi kita sebagai muslimah yang baik dan berakhlakul karimah. 


Gampang kan cara untuk mempercantik wajah dan hati kita sebagai muslimah??? 
Tak perlu lagi memboroskan uang untuk tampil cantik. 
Kita hanya perlu memanfaatkan apa yang telah Allah karuniakan dalam tubuh kita. Seorang muslimah, diamnya saja cantik dengan terjaganya aurat dan akhlaknya. 
Apa lagi jika kecantikan ini senantiasa dirawat dengan baik. 


Nah muslimah......SUDAH SIAP TAMPIL CANTIK SEKARANG ????????


Sumber :  http://pasirdigurun.blogspot.com/


Baca Selengkapnya ....

Dosa Wanita yang ada Dikepalanya

Posted by Unknown Senin, 27 Mei 2013 0 komentar

GAYA BUSANA MUSLIM - Bergembiralah jika engkau ingin berproses menjadi wanita muslimah, berbanggalah jika engkau berikrar diri sebagai wanita muslimah dan menunjukkan izzah-mu sebagai wanita muslimah. Bersyukurlah karena engkau telah menjadi penegak panji-Nya. Janganlah engkau malu, janganlah engkau bersedih karena wanita muslimah selalu ingin menjadi wanita yang bahagia, wanita yang senantiasa ceria menebarkan rahmatan lil alamin-nya din ini.

Memang semua wanita bercita-cita untuk menjadi wanita solehah dan semua lelaki juga menginginkan pasangannya itu seorang wanita solehah. Disini saya ingin berkongsi serba sedikit tips atau ciri-ciri yang boleh diamalkan untuk menjadi wanita solehah.

Wanita Shalihah atau wanita muslimah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan.

Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. 
Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya, 
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
Untuk menjadi wanita solehah, dari kepalanya saja sudah diatur sedemikian oleh allah, terdapat 15 dosa apabila melakukannya, diantara nya :

1. Tidak berhijab (menutup aurat).

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” ... (QS. Al-Ahzab :59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” ... (QS. An Nuur :24)

2. Menyambung rambut / memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, 
“Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” 
(HR. Bukhari 5591 dan Muslim 2122)

3. Mewarnai /menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” 
(HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, 
”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” 
(HR. Muslim)

4. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” 
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa: 
"...Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. 

Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. 

Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah..." 
(Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin)
(Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)

6. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: 
“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” ... (QS. Al-Ahzaab :33)

7. Merenggangkan / mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, 
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Bukhari 4886)

8. Membuat tatto.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

9. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” 
(Hadits shahih. Riwayat Muslim 2128 dan Ahmad 8673)

10. Memakai rambut palsu.

"Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan."
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” 
(HR. al-Bukhari 5941, 5926 dan Muslim 5530)
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.

11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.

a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” 
(HR. Bukhari)

b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” 
(HR. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)

12. Mencukur / mencabut bulu alis.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: 
"...lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. 

Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya." 
(Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/926)

14. Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, 
“Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau, ”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. 

Pertama, 
Operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas.

Kedua, 
Operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), 
‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ 
(HR. Bukhari)
(Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479)
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.)

15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” 
Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:

Pertama, 
Jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, 
Jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. 

Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” ... Allahu a’lam. 
(Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah)


Oleh : Abu Fahd Negara Tauhid



Baca Selengkapnya ....

Etika Berhias Wanita Muslimah

Posted by Unknown Sabtu, 18 Mei 2013 0 komentar

GAYA BUSANA MUSLIM - Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita. Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? 

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita untuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.

Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, 
Sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” 
(QS. Al-A‘raaf, 7: 31)
Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.

Larangan Tabarruj

Kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). 

Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. 

Imam asy-Syaukani berkata,
 “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” 
(Fathul Qadiir karya asy- Syaukani)
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” 
(QS. Al-Ahzaab, 33: 33)

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata,
 “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” 

(Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di)

Memperhatikan Masalah Aurat

Kaidah kedua yang hendaknya engkau perhatikan wahai saudariku, seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. 

Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).

Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? 
Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, 

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” 
(HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani)
Namun terdapat perincian terkait aurat wanita ketika ia di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, di hadapan wanita lain, atau di hadapan mahramnya.

Adapun aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma‘ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki-laki non mahram.

Sedangkan aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota-anggota tubuh yang biasa diberi perhiasan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” 
(Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu)
Syaikh al-Albani mengatakan, 
“Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan.
Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. 
Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”

Adapun tentang batasan aurat seorang wanita di hadapan mahramnya, secara garis besar ada dua pendapat ulama yang masyhur (populer) tentang batasan ini. 
  • Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut. 
  • Sedangkan pendapat kedua mengatakan, bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama dengan aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni semua bagian tubuh kecuali yang biasa diberi perhiasan.

Penulis mencukupkan diri dengan pendapat yang lebih rajih (kuat) dari Syaikh al-Albani bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama sebagaimana aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni seluruh tubuhnya kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan.

Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” 

(QS. An-Nuur, 24: 31)
Allahu a‘lam.

Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.”  

(QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.

Memperhatikan Cara Berhias yang Dilarang

Maka jika sudah tak ada lagi aurat antara suami dan istri, hendaknya seorang wanita (istri) berhias semenarik mungkin di hadapan suaminya. Seorang istri hendaknya berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyari‘atkan. 

Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapan suaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminya kepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya.

Hal ini termasuk diantara tujuan syari‘at. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang, wahai saudariku? 

Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari 
  • Menjaga kebersihan badan, 
  • Menyisir rambut, 
  • Mengenakan wewangian, 
  • Mengenakan baju yang menarik, 
  • Mencukur bulu kemaluan, dll.
Namun yang hendaknya dicamkan seorang istri adalah hendaknya ia berhias dengan sesuatu yang hukumnya mubah (bukan dari bahan yang haram) dan tidak memudharatkan. Tidak diperbolehkan pula untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
  • Menyambung rambut (al-washl)
“Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Menato tubuh (al-wasim), 
  • Mencukur alis (an-namsh), dan 
  • Mengikir gigi (at-taflij) 
“Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)
“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” 
(Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)
  • Memanjangkan kukuNabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Berhias menyerupai kaum lelaki.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” 
(Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

Wahai Saudariku, 

Sungguh Allah ta‘ala yang mensyari‘atkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi para hamba-Nya dan Dia-lah yang mensyari‘atkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap zaman dan tempat. 

Maka, sudah sepantasnya bagi kita wanita muslimah untuk taat lagi tunduk kepada syari‘at Allah, termasuk di dalamnya aturan untuk berhias.


Salam Ukhuwah Fillah,


Baca Selengkapnya ....

Ada rahasia apa dari Kemuliaan Hijab

Posted by Unknown Rabu, 08 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUALIM - Hadits shohih Rasulullah SAW tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan seorang wanita di mata islam, karena itu tidak salah bila dinyatakan bahwa wanita adalah saudara perempuan (kakak atau adik) seorang laki-laki, ibunya, istrinya, neneknya, bibinya dan uwak perempuannya.
“Kaum Wanita adalah saudara kandung dari kaum Laki-laki atau kembaran” 
(HR-Abu Dawud)

Wanita juga merupakan seorang insan yang jika tidak ada dia tentunya tidak akan ada laki-laki, sekaligus sebagai orang yang sangat dibutuhkannya. Wanita adalah ibunda dari para Nabi dan Rasul, ibu para ulama dan orang-orang shaleh, juga seorang insan yang darinya lahir para pembesar dan pejuang nan gagah berani. 

Disamping itu, wanita beriman adalah hamba Allah yang jika ada yang menyakitinya, maka Allah menyatakan perang kepadanya.


Islam datang dengan membawa dan mengubah paradigma masa jahiliyah, pada masa itu kaum wanita hidup dalam kesengsaraan, dimana saat itu mereka membenci kelahiran anak perempuan.

Hanya dalam pangkuan dan naungan hukum dan syariat islamlah seorang wanita dan kaum perempuan memperoleh berbagai kemuliaan, penghargaan, penghormatan dan perlindungan extra, bahkan secara fulltime dan sangat sempurna.

Salah satu bukti nyata dari tingginya perhatian islam terhadap wanita adalah perintah berhijab yang berfungsi untuk melindungi dan menutupi aurat atau anggota tubuh mereka, dari pandangan kaum lelaki yang tidak berhak menyaksikannya.


Sejatinya perintah berhijab bukan dimaksud untuk mengekang kebebasan wanita, justru dibalik hijab yang dikenakan seorang wanita, banyak tersimpan beragam rahasia kemuliaan dan tersembunyi berbagai keutamaan diantaranya adalah :

  • Hijab merupakan manifestasi ketaatan kepada Allah dan Rasul.
  • Hijab adalah sarana untuk menggapai kesucian diri : Allah menjadikan kewajiban mengenakan hijab sebagai sarana bagi seorang muslimah untuk mendapatkan kesucian diri (iffah).
  • Hijab Adalah media kesucian : Allah dengan sangat tegas menjadikan hijab sebagai sarana untuk menjaga kesucian hati orang-orang yang beriman, bukan hanya bagi wanita itu sendiri, namun bagi kaum laki-laki juga.
  • Hijab merupakan tanda ketakwaan : Allah telah menjadikan orang yang paling bertaqwa diantara manusia merupakan orang yang paling mulia disisi-Nya.
  • Hijab adalah standar nilai keimanan : Allah Tidak berfirman termasuk dengan memerintahkan berhijab kecuali kepada kaum wanita-wanita yang beriman.
  • Hijab adalah bukti adanya rasa malu : malu adalah bagian dari iman dan iman tempatnya di surga.
  • Hijab merupakan ungkapan perasaan cemburu (ghirah) yang benar yang menjadi fitrah setiap orang termasuk suami yang tidak senang terhadap pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak perempuannya.


Itulah kemuliaan hijab yang dapat menjadi penolong wanita dalam pandangan islam, relakah kita menurunkan ketinggian atau menanggalkan kemuliaan dan kehormatan yang telah rosul perjuangkan melalui firman Allah yang begitu jelasnya dan indahnya? 

Tentu saja tidak, karena hijab adalah perintah dan persembahan terbaik Sang Khalik sebagai wujud kemulian wanita dalam menjaga kehornatannya.


Semoga bermanfaat.

Source : Di Balik Kemuliaan Hijab,LBKI


Baca Selengkapnya ....

Kedudukan WANITA dala Al-Qur'an

Posted by Unknown Selasa, 07 Mei 2013 0 komentar



GAYA BUSANA MUSLIM - Sungguh kagum dan terpesona dengan Fenomena ini. Al-Qur’an untuk Seorang Wanita. Sesungguhnya wanita sangat dimuliakan dalam Islam.

Dalam Al-Qur’an saja dapat kita lihat betapa banyak hukum yang dikhususkan untuk wanita, hal ini bukan dikarenakan kaum wanita itu lemah dan banyak kekurangan. tetapi karena Allah sangat peduli dan sayang terhadap wanita.

Berbagai pertanyaan yang seringkali muncul seperti,
  • Apakah ibadah wanita bernilai setara dengan ibadah kaum laki-laki ?
  • Apakah kaum hawa dapat memperoleh kemuliaan setara dengan kaum adam ?


Padahal ada beberapa hal yang menghalangi kaum wanita untuk beribadah (sholat, puasa, dll). pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kemudian membawa kepada keraguan dalam beribadah.

Dan Allah telah telah menjawab pertanyaan itu dalam Al-Qur’an, begitupun Allah juga telah menunjukkan kecintaannya pada wanita dan selalu mengutamakan wanita.


Mengapa wanita begitu istimewa ?
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. ... (QS.7 Al-A’raaf :26)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. 
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. 
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ... (QS.24  An-Nuur :31)
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS.24 An-Nuur :60)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. 
Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir 
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. ... (QS.33 Al-Ahzab :53)
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. ... (QS.33 Al-Ahzab :55)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan mu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulur kan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. 
(QS.33  Al-Ahzab :59)


Rasulullah SAW sangat memuliakan Wanita

Adapun Rasulullah SAW, manusia termulia dan terbaik sepanjang masa pun mengakui dan sangat memuliakan wanita. ini buktinya :

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda:
“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim,Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan dan tidak ada di antara perhiasan dunia yang lebih baik daripada wanita yang sholihah.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.” (HR. Ahmad)


Wanita dan Keindahan

Sudah menjadi sunnatullah bagi anak Adam diberikan kepada mereka berbagai kenikmatan yang mereka cintai dan dijadikan indah pandangan mereka dengannya di dunia ini sebagaimana dalam firman Alloh:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Alloh-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran:14)
Ketika menyebutkan berbagai hal yang menjadikan kecintaan manusia dalam ayat ini Allah mendahulukan wanita sebelum yang lain, hal ini memberikan isyarat bahwa wanita menjadi sumber terbesar kenikmatan, kesenangan dan perhiasan hidup di dunia ini.

Tidak terkecuali bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam sebagai sosok manusia terbaik dan termulia, wanita adalah sesuatu yang paling beliau cintai di antara kenikmatan dunia yang lain, dan ini merupakan fitroh beliau sebagai manusia biasa.

Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata: 
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda: ‘Aku diberikan rasa cinta dari dunia terhadap para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku ada di dalam shalat.” (HR. Ahmad, dan Nasa’i. Di shohih kan oleh Syaikh Al Albani)
Walhasil, Allah telah menciptakan wanita sebagai perhiasan dan bahkan perhiasan terbesar dunia ini namun sekaligus ia juga merupakan fitnah terbesar di dunia ini yang pernah diciptakan Alloh bagi kaum laki-laki.


Wanita Sholehah

Allah telah memberikan sebuah definisi wanita sholihah yang menjadi perhiasan dan kesenangan terbaik di dunia, sebagaimana dalam firman-Nya :
“… Maka wanita yang sholih, ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara (mereka) …”
(QS.4 An-Nisa’ :34)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam juga memberikan gambaran wanita sholihah terbaik sebagaimana dalam hadits:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam ditanya: 
’Siapakah wanita yang paling baik?’ 
Beliau menjawab :
‘(Sebaik-baik wanita) adalah yang menyenangkan (suami)-nya jika ia melihatnya, mentaati (suami)-nya jika ia memerintahnya dan ia tidak menyelisihi (suami)-nya dalam hal yang dibenci suami pada dirinya dan harta suaminya.’ 
(HR. Ahmad, Al-Hakim, an Nasa’i dan ath Thobrani dan di Shohihkan oleh al Albani)
Beliau Shalallahu ‘alaihiwassalam juga berwasiat untuk memilih wanita yang memiliki dien (agama) yang baik sebagai ukuran keshohihan seorang wanita, bukan kecantikan, kedudukan atau hartanya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam beliau bersabda :
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, kecantikannya dan karena dien (agama)-nya; maka pilihlah yang memiliki dien maka engkau akan beruntung.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)


Khotimah

Bagi laki-laki, hal ini merupakan wasiat agar mereka memilih wanita bukan sekedar karena :
  • Kecantikan,
  • Kedudukan atau
  • Harta wanita semata.
Karena hal itu bukanlah ukuran kebahagiaan yang hakiki di dunia ini.

Namun hendaknya ia lebih mengutamakan sisi dien (Agama) karena hal itulah yang akan memberikan hakikat kebahagiaan hidupnya di dunia ini dan di akhirat.

Adapun bagi para wanita, ini merupakan dorongan untuk menjadi perhiasan terbaik di dunia ini, wanita yang sholihah, wanita yang mendorong suami dan keluarganya untuk semakin beriman dan bertaqwa kepada Allah, bukan wanita yang menjadi fitnah terbesar bagi kaum laki-laki yang menjadikan mereka semakin menjauh dari Allah dan menyeret mereka ke jurang nereka Jahanam.

Sedangkan bagi para orang tua, ini tentunya sebuah pengingat bahwa ada amanah menunaikan kewajiban mendidik anak-anak mereka untuk menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah guna menggapai kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.


 Sumber :   Majalah Al Mawaddah Edisi 1 Tahun ke-1 (1428H/2007M)


Baca Selengkapnya ....

Tampil Anggun dengan Baju Muslim Cantik Modern

Posted by Unknown Minggu, 05 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUSLIM - Banyaknya penyedia baju muslim cantik modern menunjukkan perkembangan model untuk jenis pakaian ini kian maju. Hal ini tidak lebih dikarenakan oleh peranan para desainer yang perlahan dan pasti memberikan beberapa sentuhan seni di setiap detail yang dimiliki tanpa harus mengabaikan norma-norma yang harus dipenuhi. 

Berbagai motif pun ditawarkan dengan perpaduan warna yang begitu solid sehingga menciptakan busana yang terlihat modis kala digunakan.


Berbicara tentang baju muslim cantik modern tentu tidak akan terlepas dari perkembangan model yang sedang tren saat ini. 

Model tumpuk dengan menggunakan bahan lembut dipercaya masih banyak diminati oleh sebagian besar wanita terutama untuk acara yang sifatnya resmi seperti pernikahan atau resepsi di kantor. Atau model penggunaan warna yang beragam juga layak dicoba dikarenakan perpaduan warna tersebut sangat serasi.


Bagaimana Memillih Baju Muslim Cantik Modern

Meskipun banyak model yang ditawarkan oleh beberapa penyedia baju muslim cantik modern, bukan berarti anda sembarangan dalam memilih. Dibutuhkan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan agar busana yang telah dibeli dapat dikenakan dengan nyaman.



Salah satunya saat membeli baju muslim cantik modern adalah menyesuaikan dengan kepribadian. 

Jika pribadi anda adalah orang yang ceria, pilihlah warna-warna cerah dengan penggunaan cutting yang tidak terlalu banyak. Meskipun terlihat sederhana, namun kesan perpaduan warna yang ditampilkan akan memberikan penampilan lebih segar tanpa harus pusing dengan potongan yang diberikan.




Langkah selanjutnya adalah menyesuaikan dengan postur tubuh. 

Hindari penggunaan busana muslim yang ketat yang menonjolkan lekuk tubuh. Selain menyalahkan aturan yang diawajibkan juga akan memberi kesan jelek bila dikenakan. Dan jangan pula memilih baju muslim cantik modern yang cenderung sangat loggar yang justru akan membuat anda tenggelam pada busana tersebut.



Terakhir, sesuaikan dengan dana yang dimiliki untuk membeli satu set busana muslim. 

Tak perlu fokus kepada merk ternama hanya agar terlihat ekslusif saat mengenakannya padahal dana yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Asal tahu bagaimana memadupadankan busana dengan beberapa aksesoris akan membuat penampilan menjadi lebih modis tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk itu.


Sumber :  http://www.gamisterbaru.com/




Baca Selengkapnya ....

8 Syarat Pakaian Wanita Muslimah

Posted by Unknown Jumat, 03 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUSLIM - Delapan Syarat Pakaian Wanita Muslimah-Pakaian wanita memang seyogyanya harus selalu diperhatikan. Diperhatikan di sini bukanmaksudnya selalu mengikuti trend atau apalah gaya-gaya yang berbusana yang ada sekarang. Boleh gaya asalkan itu sesuai dengan syariat Islam.

Sungguh Islam, adalah separangkat aturan yang sempurna bagi Ummat Manusia. Islam telah memberikan rambu-rambu yang jelas bagi ummat manusia termasuk di dalamnya adalah kaum wanita. Di dalam berapakain, Islam juga telah memberikan aturan yang jelas. Aturan yang haq, paling benar demi menuju keselamatan.



Setidaknya ada delapan aturan 
Yang mengikat wanita muslimah di saat ingin mengenakan pakaian :


1. Pakaian Wanita Harus Menutupi Aurat.

Telah berkata Aisyah .ra 
“Sesungguhnya, Asma’binti Abu Bakar menemui Nabi saw dengan memakai busana yang tipis” 
Maka nabi berpaling daripadanya dan bersabda :
“Wahai Asma’ , sesungguhnya apabila wanita itu telah baligh (sudah haid) tidak boleh dilihat daripadanya kecuali ini dan ini , sambil mengisyaratkan kepada muka dan tapak tangannya”


2. Pakaian Wanita Tidak Boleh Terlalu Tipis.

Dalam sebuah hadits shohih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan ini dan ini.” 
(HR.Muslim)
Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, 
“Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis sehingga dapat menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” 
(Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, 125-126)


3. Pakaian Wanita tidak boleh sempit sehingga menampakkan bentuk-bentuk tubuh.

Pakaian wanita di sini maksudnya harus longgar. Ini sebenarnya yang banyak juga mengundang keprihatinan kita terhadap kondisi wanita-wanita sekarang ini. 

Mereka dengan percaya dirinya mengatakan dirinya telah menutupi auratnya di saat mengenakan jilbab yang dimodifikasi tetapi biasanya masih menggunakan celana jeans, dan biasanya dipadukan dengan hanya memakai baju kaos. 

Ini merupakan cara berpakaian yang salah, walaupun mereka telah mengenakan khimar atau penutup kepala, tetapi yang bermasalah adalah celana jeans dan baju kaos yang mereka gunakan. Celana jeans dan baju kaos dapat membentuk lekuk tubuh sehingga tidak termasuk pakaian yang syar'i.


4. Anjuran Memakai Pakaian yang Berwarna Gelap atau yang semisalnya.

Menurut Ibnu Kathir di dalam tafsirnya pakaian wanita-wanita pada zaman Nabi saw ketika mereka keluar rumah berwarna hitam atau yang berwarna abu-abu.



5. Pakaian yang digunakan Tidak boleh disemprotkan parfum.

Sebagaimana aturan bahwa wanita tidak boleh memakai parfum di saat keluar rumah, begitu pula kaidah untuk pakaian yang wanita gunakan.

Hal ini dikarenakan parfum diperuntukkan untuk pria di saat keluar rumah. Dilarangnya wanita untuk memakai parfum di saat keluar rumah adalah karena Islam sangat menjaga harkat dan martabat Wanita. 

Selain itu, larangan memakai parfum bagi wanita juga untuk menghindarkan wanita dari pengaruh fitnah.
yang memakai bau-bauan ketika keluar rumah sehingga lelaki mencium baunya disifatkan oleh Rasulullah saw sebagai zaniyah, yakni pelacur atau penzina.
“Wanita apabila memakai wangi-wangian , kemudian berjalan melintasi kaum lelaki maka dia itu begini dan begini iaitu pelacur ” 
(Riwayat Abu Dawud dan Tirmizi).


6. Pakaian Wanita tidak boleh menyerupai pakaian pria.

Hal ini disandarkan pada hadits dari Rasulullah SAW :
“Rasulullah saw telah melaknat lelaki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai lelaki”
(Riwayat Bukhari)


7. Pakaian itu bukanlah libasu sh-shuhrah, yakni pakaian untuk bermegah-megah.

Pakaian ini biasanya dimaksudkan untuk menunjuk-nunjuk atau bergaya. 
“Barangsiapa mengenakan pakaian syuhroh di dunia, niscaya Allah akan mengenakan pakaian kehinaan padanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka.” 
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)


8. Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan).

Gambar makhluk juga termasuk perhiasan. Jadi, hal ini sudah termasuk dalam larangan bertabaruj sebagaimana yang disebutkan dalam syarat kedua di atas. Ada pula dalil lain yang mendukung hal ini.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, 
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahku, lalu di sana ada kain yang tertutup gambar (makhluk bernyawa yang memiliki ruh,)"
Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau langsung merubah warnanya dan menyobeknya. 

Setelah itu beliau bersabda, 
”Sesungguhnya manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah yang menyerupakan ciptaan Allah.” 
(Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dan ini adalah lafazhnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa’i dan Ahmad)


Sumber :  berbicarawanita.blogspot.com




Baca Selengkapnya ....

Test Footer

Video Jilbab Style Secret

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Tata Busana SMK Plus Qurrota A'yun.