Tampilkan postingan dengan label Gamis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gamis. Tampilkan semua postingan

Dosa Wanita yang ada Dikepalanya

Posted by Unknown Senin, 27 Mei 2013 0 komentar

GAYA BUSANA MUSLIM - Bergembiralah jika engkau ingin berproses menjadi wanita muslimah, berbanggalah jika engkau berikrar diri sebagai wanita muslimah dan menunjukkan izzah-mu sebagai wanita muslimah. Bersyukurlah karena engkau telah menjadi penegak panji-Nya. Janganlah engkau malu, janganlah engkau bersedih karena wanita muslimah selalu ingin menjadi wanita yang bahagia, wanita yang senantiasa ceria menebarkan rahmatan lil alamin-nya din ini.

Memang semua wanita bercita-cita untuk menjadi wanita solehah dan semua lelaki juga menginginkan pasangannya itu seorang wanita solehah. Disini saya ingin berkongsi serba sedikit tips atau ciri-ciri yang boleh diamalkan untuk menjadi wanita solehah.

Wanita Shalihah atau wanita muslimah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan.

Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. 
Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya, 
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
Untuk menjadi wanita solehah, dari kepalanya saja sudah diatur sedemikian oleh allah, terdapat 15 dosa apabila melakukannya, diantara nya :

1. Tidak berhijab (menutup aurat).

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” ... (QS. Al-Ahzab :59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” ... (QS. An Nuur :24)

2. Menyambung rambut / memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, 
“Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” 
(HR. Bukhari 5591 dan Muslim 2122)

3. Mewarnai /menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” 
(HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, 
”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” 
(HR. Muslim)

4. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” 
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa: 
"...Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. 

Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. 

Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah..." 
(Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin)
(Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)

6. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: 
“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” ... (QS. Al-Ahzaab :33)

7. Merenggangkan / mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, 
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Bukhari 4886)

8. Membuat tatto.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

9. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” 
(Hadits shahih. Riwayat Muslim 2128 dan Ahmad 8673)

10. Memakai rambut palsu.

"Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan."
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” 
(HR. al-Bukhari 5941, 5926 dan Muslim 5530)
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.

11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.

a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” 
(HR. Bukhari)

b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” 
(HR. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)

12. Mencukur / mencabut bulu alis.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: 
"...lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. 

Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya." 
(Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/926)

14. Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, 
“Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau, ”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. 

Pertama, 
Operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas.

Kedua, 
Operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), 
‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ 
(HR. Bukhari)
(Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479)
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.)

15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” 
Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:

Pertama, 
Jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, 
Jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. 

Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” ... Allahu a’lam. 
(Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah)


Oleh : Abu Fahd Negara Tauhid



Baca Selengkapnya ....

Ada rahasia apa dari Kemuliaan Hijab

Posted by Unknown Rabu, 08 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUALIM - Hadits shohih Rasulullah SAW tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan seorang wanita di mata islam, karena itu tidak salah bila dinyatakan bahwa wanita adalah saudara perempuan (kakak atau adik) seorang laki-laki, ibunya, istrinya, neneknya, bibinya dan uwak perempuannya.
“Kaum Wanita adalah saudara kandung dari kaum Laki-laki atau kembaran” 
(HR-Abu Dawud)

Wanita juga merupakan seorang insan yang jika tidak ada dia tentunya tidak akan ada laki-laki, sekaligus sebagai orang yang sangat dibutuhkannya. Wanita adalah ibunda dari para Nabi dan Rasul, ibu para ulama dan orang-orang shaleh, juga seorang insan yang darinya lahir para pembesar dan pejuang nan gagah berani. 

Disamping itu, wanita beriman adalah hamba Allah yang jika ada yang menyakitinya, maka Allah menyatakan perang kepadanya.


Islam datang dengan membawa dan mengubah paradigma masa jahiliyah, pada masa itu kaum wanita hidup dalam kesengsaraan, dimana saat itu mereka membenci kelahiran anak perempuan.

Hanya dalam pangkuan dan naungan hukum dan syariat islamlah seorang wanita dan kaum perempuan memperoleh berbagai kemuliaan, penghargaan, penghormatan dan perlindungan extra, bahkan secara fulltime dan sangat sempurna.

Salah satu bukti nyata dari tingginya perhatian islam terhadap wanita adalah perintah berhijab yang berfungsi untuk melindungi dan menutupi aurat atau anggota tubuh mereka, dari pandangan kaum lelaki yang tidak berhak menyaksikannya.


Sejatinya perintah berhijab bukan dimaksud untuk mengekang kebebasan wanita, justru dibalik hijab yang dikenakan seorang wanita, banyak tersimpan beragam rahasia kemuliaan dan tersembunyi berbagai keutamaan diantaranya adalah :

  • Hijab merupakan manifestasi ketaatan kepada Allah dan Rasul.
  • Hijab adalah sarana untuk menggapai kesucian diri : Allah menjadikan kewajiban mengenakan hijab sebagai sarana bagi seorang muslimah untuk mendapatkan kesucian diri (iffah).
  • Hijab Adalah media kesucian : Allah dengan sangat tegas menjadikan hijab sebagai sarana untuk menjaga kesucian hati orang-orang yang beriman, bukan hanya bagi wanita itu sendiri, namun bagi kaum laki-laki juga.
  • Hijab merupakan tanda ketakwaan : Allah telah menjadikan orang yang paling bertaqwa diantara manusia merupakan orang yang paling mulia disisi-Nya.
  • Hijab adalah standar nilai keimanan : Allah Tidak berfirman termasuk dengan memerintahkan berhijab kecuali kepada kaum wanita-wanita yang beriman.
  • Hijab adalah bukti adanya rasa malu : malu adalah bagian dari iman dan iman tempatnya di surga.
  • Hijab merupakan ungkapan perasaan cemburu (ghirah) yang benar yang menjadi fitrah setiap orang termasuk suami yang tidak senang terhadap pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak perempuannya.


Itulah kemuliaan hijab yang dapat menjadi penolong wanita dalam pandangan islam, relakah kita menurunkan ketinggian atau menanggalkan kemuliaan dan kehormatan yang telah rosul perjuangkan melalui firman Allah yang begitu jelasnya dan indahnya? 

Tentu saja tidak, karena hijab adalah perintah dan persembahan terbaik Sang Khalik sebagai wujud kemulian wanita dalam menjaga kehornatannya.


Semoga bermanfaat.

Source : Di Balik Kemuliaan Hijab,LBKI


Baca Selengkapnya ....

Kedudukan WANITA dala Al-Qur'an

Posted by Unknown Selasa, 07 Mei 2013 0 komentar



GAYA BUSANA MUSLIM - Sungguh kagum dan terpesona dengan Fenomena ini. Al-Qur’an untuk Seorang Wanita. Sesungguhnya wanita sangat dimuliakan dalam Islam.

Dalam Al-Qur’an saja dapat kita lihat betapa banyak hukum yang dikhususkan untuk wanita, hal ini bukan dikarenakan kaum wanita itu lemah dan banyak kekurangan. tetapi karena Allah sangat peduli dan sayang terhadap wanita.

Berbagai pertanyaan yang seringkali muncul seperti,
  • Apakah ibadah wanita bernilai setara dengan ibadah kaum laki-laki ?
  • Apakah kaum hawa dapat memperoleh kemuliaan setara dengan kaum adam ?


Padahal ada beberapa hal yang menghalangi kaum wanita untuk beribadah (sholat, puasa, dll). pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kemudian membawa kepada keraguan dalam beribadah.

Dan Allah telah telah menjawab pertanyaan itu dalam Al-Qur’an, begitupun Allah juga telah menunjukkan kecintaannya pada wanita dan selalu mengutamakan wanita.


Mengapa wanita begitu istimewa ?
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. ... (QS.7 Al-A’raaf :26)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. 
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. 
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ... (QS.24  An-Nuur :31)
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS.24 An-Nuur :60)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. 
Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir 
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. ... (QS.33 Al-Ahzab :53)
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. ... (QS.33 Al-Ahzab :55)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan mu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulur kan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. 
(QS.33  Al-Ahzab :59)


Rasulullah SAW sangat memuliakan Wanita

Adapun Rasulullah SAW, manusia termulia dan terbaik sepanjang masa pun mengakui dan sangat memuliakan wanita. ini buktinya :

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda:
“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim,Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan dan tidak ada di antara perhiasan dunia yang lebih baik daripada wanita yang sholihah.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.” (HR. Ahmad)


Wanita dan Keindahan

Sudah menjadi sunnatullah bagi anak Adam diberikan kepada mereka berbagai kenikmatan yang mereka cintai dan dijadikan indah pandangan mereka dengannya di dunia ini sebagaimana dalam firman Alloh:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Alloh-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran:14)
Ketika menyebutkan berbagai hal yang menjadikan kecintaan manusia dalam ayat ini Allah mendahulukan wanita sebelum yang lain, hal ini memberikan isyarat bahwa wanita menjadi sumber terbesar kenikmatan, kesenangan dan perhiasan hidup di dunia ini.

Tidak terkecuali bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam sebagai sosok manusia terbaik dan termulia, wanita adalah sesuatu yang paling beliau cintai di antara kenikmatan dunia yang lain, dan ini merupakan fitroh beliau sebagai manusia biasa.

Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata: 
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda: ‘Aku diberikan rasa cinta dari dunia terhadap para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku ada di dalam shalat.” (HR. Ahmad, dan Nasa’i. Di shohih kan oleh Syaikh Al Albani)
Walhasil, Allah telah menciptakan wanita sebagai perhiasan dan bahkan perhiasan terbesar dunia ini namun sekaligus ia juga merupakan fitnah terbesar di dunia ini yang pernah diciptakan Alloh bagi kaum laki-laki.


Wanita Sholehah

Allah telah memberikan sebuah definisi wanita sholihah yang menjadi perhiasan dan kesenangan terbaik di dunia, sebagaimana dalam firman-Nya :
“… Maka wanita yang sholih, ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara (mereka) …”
(QS.4 An-Nisa’ :34)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam juga memberikan gambaran wanita sholihah terbaik sebagaimana dalam hadits:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam ditanya: 
’Siapakah wanita yang paling baik?’ 
Beliau menjawab :
‘(Sebaik-baik wanita) adalah yang menyenangkan (suami)-nya jika ia melihatnya, mentaati (suami)-nya jika ia memerintahnya dan ia tidak menyelisihi (suami)-nya dalam hal yang dibenci suami pada dirinya dan harta suaminya.’ 
(HR. Ahmad, Al-Hakim, an Nasa’i dan ath Thobrani dan di Shohihkan oleh al Albani)
Beliau Shalallahu ‘alaihiwassalam juga berwasiat untuk memilih wanita yang memiliki dien (agama) yang baik sebagai ukuran keshohihan seorang wanita, bukan kecantikan, kedudukan atau hartanya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam beliau bersabda :
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, kecantikannya dan karena dien (agama)-nya; maka pilihlah yang memiliki dien maka engkau akan beruntung.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)


Khotimah

Bagi laki-laki, hal ini merupakan wasiat agar mereka memilih wanita bukan sekedar karena :
  • Kecantikan,
  • Kedudukan atau
  • Harta wanita semata.
Karena hal itu bukanlah ukuran kebahagiaan yang hakiki di dunia ini.

Namun hendaknya ia lebih mengutamakan sisi dien (Agama) karena hal itulah yang akan memberikan hakikat kebahagiaan hidupnya di dunia ini dan di akhirat.

Adapun bagi para wanita, ini merupakan dorongan untuk menjadi perhiasan terbaik di dunia ini, wanita yang sholihah, wanita yang mendorong suami dan keluarganya untuk semakin beriman dan bertaqwa kepada Allah, bukan wanita yang menjadi fitnah terbesar bagi kaum laki-laki yang menjadikan mereka semakin menjauh dari Allah dan menyeret mereka ke jurang nereka Jahanam.

Sedangkan bagi para orang tua, ini tentunya sebuah pengingat bahwa ada amanah menunaikan kewajiban mendidik anak-anak mereka untuk menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah guna menggapai kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.


 Sumber :   Majalah Al Mawaddah Edisi 1 Tahun ke-1 (1428H/2007M)


Baca Selengkapnya ....

Tampil Anggun dengan Baju Muslim Cantik Modern

Posted by Unknown Minggu, 05 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUSLIM - Banyaknya penyedia baju muslim cantik modern menunjukkan perkembangan model untuk jenis pakaian ini kian maju. Hal ini tidak lebih dikarenakan oleh peranan para desainer yang perlahan dan pasti memberikan beberapa sentuhan seni di setiap detail yang dimiliki tanpa harus mengabaikan norma-norma yang harus dipenuhi. 

Berbagai motif pun ditawarkan dengan perpaduan warna yang begitu solid sehingga menciptakan busana yang terlihat modis kala digunakan.


Berbicara tentang baju muslim cantik modern tentu tidak akan terlepas dari perkembangan model yang sedang tren saat ini. 

Model tumpuk dengan menggunakan bahan lembut dipercaya masih banyak diminati oleh sebagian besar wanita terutama untuk acara yang sifatnya resmi seperti pernikahan atau resepsi di kantor. Atau model penggunaan warna yang beragam juga layak dicoba dikarenakan perpaduan warna tersebut sangat serasi.


Bagaimana Memillih Baju Muslim Cantik Modern

Meskipun banyak model yang ditawarkan oleh beberapa penyedia baju muslim cantik modern, bukan berarti anda sembarangan dalam memilih. Dibutuhkan beberapa pertimbangan yang harus dilakukan agar busana yang telah dibeli dapat dikenakan dengan nyaman.



Salah satunya saat membeli baju muslim cantik modern adalah menyesuaikan dengan kepribadian. 

Jika pribadi anda adalah orang yang ceria, pilihlah warna-warna cerah dengan penggunaan cutting yang tidak terlalu banyak. Meskipun terlihat sederhana, namun kesan perpaduan warna yang ditampilkan akan memberikan penampilan lebih segar tanpa harus pusing dengan potongan yang diberikan.




Langkah selanjutnya adalah menyesuaikan dengan postur tubuh. 

Hindari penggunaan busana muslim yang ketat yang menonjolkan lekuk tubuh. Selain menyalahkan aturan yang diawajibkan juga akan memberi kesan jelek bila dikenakan. Dan jangan pula memilih baju muslim cantik modern yang cenderung sangat loggar yang justru akan membuat anda tenggelam pada busana tersebut.



Terakhir, sesuaikan dengan dana yang dimiliki untuk membeli satu set busana muslim. 

Tak perlu fokus kepada merk ternama hanya agar terlihat ekslusif saat mengenakannya padahal dana yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Asal tahu bagaimana memadupadankan busana dengan beberapa aksesoris akan membuat penampilan menjadi lebih modis tanpa harus mengeluarkan biaya lebih untuk itu.


Sumber :  http://www.gamisterbaru.com/




Baca Selengkapnya ....

Cara Memilih Busana Muslim saat HAMIL

Posted by Unknown Selasa, 30 April 2013 0 komentar



GAYA BUSANA MUSLIM - Berbusana muslimah / baju gamis tidak akan terikat oleh waktu ataupun keadaan. Oleh karena itu, dengan profesi dan kegiatan apa pun, anda sebagai muslimah harus tetap mengenakan busana muslim yang menutup aurat serta berjilbab. 

Termasuk pada saat Anda sedang hamil. Sebelum anda dapat menentukan baju gamis/ busana muslim mana  yang cocok bagi anda yang sedang hamil, akan lebih baik bila anda membaca tips mengetahui busana muslim apa yang cocok untuk dikenakan.


Berikut ini adalah beberapa tips 
Yang dapat anda gunakan untuk memilih busana muslim yang sesuai saat hamil :

1
Cari baju gamis/ busana muslim yang memiliki bahan yang nyaman dikenakan. Baju muslim / baju gamis berbahan katun adalah pilihan terbaik bagi anda dan bisa dikenalan diberbagai macam acara. 
2
Untuk langkah penghematan, anda lebih baik memilih atasan yang sekiranya dapat dikenakan kembali setelah anda melahirkan atau paling tidak dapat anda permak supaya bisa dipakai kembali. 
3
Busana muslim yang memiliki tali belakang mempunyai keuntungan tersendiri karena busana muslim model ini dapat anda besarkan atau kecilkan sesuai dengan kebutuhan. 
4
Model busana muslim dengan kancing yang terdapat pada bagian depan akan semakin mempercantik penampilan anda, keutungan lain yang bisa didapat adalah baju muslim ini masih bisa digunakan ketika fase menyusui. 
5
Model babydoll klasik memberikan kenyamanan tersendiri pada bagian perut karena memiliki model potongan yang cukup besar. 


6
Untuk bawahan, lebih disarankan untuk mengenakan celana panjang, apalagi sekarang telah banyak model yang memiliki kantong perut untuk kenyamanan janin anda. Lebih baik anda memiliki beberapa pilihan warna yang netral agar dapat dipadukan dengan atasan yang anda sukai. 
7
Celana dengan tali serut bisa juga dijadikan pilihan karena celana model ini dapat secara fleksibel mengikuti perkembangan janin atau kehamilan anda. Anda juga masih bisa mengenakan celana model ini walaupun anda telah melahirkan. Satu kekurangan dari celana ini adalah kesan berat yang ditimbulkan karena memiliki model pipa lebar dan lurus jatuh ke bawah. 
8
Bila anda lebih dengan mengenakan rok, maka disarankan untuk mengenakan model A line karena model ini dapat menimbulkan kesan feminim dan modis. Akan lebih baik bila anda memilih model dengan tali serut atau kancing geser karena anda masih dapat menggunakannya walaupun anda telah melahirkan. 
9
Jilbab cantik segiempat adalah salah satu pilihan jilbab yang dapat dengan manis berpadu pada setiap pilihan busana yang telah disebutkan diatas. 
10
Sebagai alternatif, anda dapat mengenakan jilbab pashmina untuk dipadukan dengan busana diatas karena jilbab dengan model ini sangat cocok dipadukan dengan berbagai macam jenis busana, anda hanya harus hati-hati terhadap pilihan warna yang akan dikenakan agar tidak terlalu terlihat norak.



Sepuluh tips di atas dapat anda jadikan pedoman dalam memilih busana muslim/baju gamis seperti apa yang dapat menyesuaikan dengan tingkat aktivitas anda saat hamil.


Sumber : doktercantik.com



Baca Selengkapnya ....

Test Footer

Video Jilbab Style Secret

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Tata Busana SMK Plus Qurrota A'yun.