Dosa Wanita yang ada Dikepalanya

Posted by Unknown Senin, 27 Mei 2013 0 komentar

GAYA BUSANA MUSLIM - Bergembiralah jika engkau ingin berproses menjadi wanita muslimah, berbanggalah jika engkau berikrar diri sebagai wanita muslimah dan menunjukkan izzah-mu sebagai wanita muslimah. Bersyukurlah karena engkau telah menjadi penegak panji-Nya. Janganlah engkau malu, janganlah engkau bersedih karena wanita muslimah selalu ingin menjadi wanita yang bahagia, wanita yang senantiasa ceria menebarkan rahmatan lil alamin-nya din ini.

Memang semua wanita bercita-cita untuk menjadi wanita solehah dan semua lelaki juga menginginkan pasangannya itu seorang wanita solehah. Disini saya ingin berkongsi serba sedikit tips atau ciri-ciri yang boleh diamalkan untuk menjadi wanita solehah.

Wanita Shalihah atau wanita muslimah atau tidaknya seorang wanita bergantung ketaatannya pada aturan-aturan Allah. Aturan-aturan tersebut berlaku universal, bukan saja bagi wanita yang sudah menikah, tapi juga bagi remaja putri. Mulialah wanita shalihah. Di dunia, ia akan menjadi cahaya bagi keluarganya dan berperan melahirkan generasi dambaan.

Jika ia wafat, Allah akan menjadikannya bidadari di surga. 
Kemuliaan wanita shalihah digambarkan Rasulullah Saw. dalam sabdanya, 
“Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah”
(HR. Muslim)
Untuk menjadi wanita solehah, dari kepalanya saja sudah diatur sedemikian oleh allah, terdapat 15 dosa apabila melakukannya, diantara nya :

1. Tidak berhijab (menutup aurat).

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” ... (QS. Al-Ahzab :59)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” ... (QS. An Nuur :24)

2. Menyambung rambut / memakai konde.

Dari Asma’ binti Abi Bakr, ada seorang perempuan yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, 
“Telah kunikahkan anak gadisku setelah itu dia sakit sehingga semua rambut kepalanya rontok dan suaminya memintaku segera mempertemukannya dengan anak gadisku, apakah aku boleh menyambung rambut kepalanya. Rasulullah lantas melaknat perempuan yang menyambung rambut dan perempuan yang meminta agar rambutnya disambung” 
(HR. Bukhari 5591 dan Muslim 2122)

3. Mewarnai /menyemir rambut dengan warna hitam.

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” 
(HR. Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, 
”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.” 
(HR. Muslim)

4. Mencabut uban.

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” 
(HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

5. Memakai bulu mata palsu.

Fatwa: 
"...Menurut hemat saya, tidak diperbolehkan memasang bulu mata buatan (palsu) pada kedua matanya, karena hal tersebut sama dengan memasang rambut palsu, dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melaknat wanita yang memasang dan yang minta dipasangi rambut palsu. 

Jika Nabi telah melarang menyambungkan rambut dengan rambut lainnya (memasang rambut palsu) maka memasang bulu mata pun tidak boleh. Juga tidak boleh memasang bulu mata palsu karena alasan bulu mata yang asli tidak lentik atau pendek. 

Selayaknya seorang wanita muslimah menerima dengan penuh kerelaan sesuatu yang telah ditakdirkan Allah, dan tidak perlu melakukan tipu daya atau merekayasa kecantikan, sehingga tampak kepada sesuatu yang tidak dimilikinya, seperti memiliki pakaian yang tidak patut dipakai oleh seorang wanita muslimah..." 
(Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman al-Jibrin)
(Sumber : Fatwa-Fatwa Terkini jilid 3, hal.80-81 cet, Darul Haq, Jakarta.)

6. Bertabarruj.

Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: 
“Dan janganlah kalian (para wanita) bertabarruj (keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” ... (QS. Al-Ahzaab :33)

7. Merenggangkan / mengikir gigi.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

Dari ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, 
“Semoga Allah melaknat orang yang mentato, yang minta ditato, yang mencabut alis, yang minta dikerok alis, yang merenggangkan gigi, untuk memperindah penampilan, yang mengubah ciptaan Allah."
(HR. Bukhari 4886)

8. Membuat tatto.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
"Melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit" 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

9. Memakai jilbab gaul / tidak memenuhi syarat hijab.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bahkan telah memperingatkan kita dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
“Ada dua golongan penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu suatu kaum yang membawa cambuk seperti ekor-ekor sapi betina yang mereka pakai untuk mencambuk manusia; wanita-wanita yang berpakaian (namun) telanjang, yang kalau berjalan berlenggak-lenggok menggoyang-goyangkan kepalanya lagi durhaka (tidak ta’at), kepalanya seperti punuk-punuk unta yang meliuk-liuk. Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau wanginya, padahal bau wanginya itu sudah tercium dari jarak sekian dan sekian.” 
(Hadits shahih. Riwayat Muslim 2128 dan Ahmad 8673)

10. Memakai rambut palsu.

"Memakai wig/rambut palsu hukumnya haram, karena termasuk al-washl yaitu menyambung rambut yang diharamkan."
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Seandainya tidak dianggap al-washl, maka wig itu menampakkan rambut si wanita lebih panjang daripada yang sebenarnya sehingga menyerupai al-washl. Padahal wanita yang melakukannya dilaknat sebagaimana disebutkan oleh hadits:
“Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan minta disambungkan rambutnya.” 
(HR. al-Bukhari 5941, 5926 dan Muslim 5530)
(Fatwa asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah)

Perbuatan al-washl ini diharamkan, sama saja apakah si wanita melakukannya dengan izin suami atau tidak, karena perbuatan haram tidak terkait dengan izin dan ridha.

11. Mencukur rambut menyerupai laki-laki atau wanita kafir.

a. Potongan yang menyerupai potongan laki-laki maka hukumnya haram dan dosa besar, sebab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kaum wanita yang menyerupai kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, dari Ibn Abbas radliallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan: 
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai lelaki.” 
(HR. Bukhari)

b. Potongan yang menyerupai potongan khas wanita kafir, maka hukumnya juga haram, karena tidak boleh menyerupai orang-orang kafir. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Umar radliallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa yang meniru-niru (kebiasaan) suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” 
(HR. Abu Daud, dan dishahihkan al-Albani)
(Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Deman Pembina Konsultasi Syariah)

12. Mencukur / mencabut bulu alis.

Dari Ibn Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang orang mencukur alis, mengkikir gigi, menyambung rambut, dan mentato, kecuali karena penyakit. 
(HR. Ahmad 3945 dan sanadnya dinilai kuat oleh Syuaib Al-Arnaut)

13. Memakai lensa kontak berwarna untuk tabarruj.

Syaikh Muhammad shalih Al-Munajjid hafidzahullah berkata: 
"...lensa kontak berwana untuk perhiasan (untuk bergaya). Maka hukumnya sama dengan perhiasan, jika digunakan untuk berhias bagi suaminya maka tidak mengapa. Jika digunakan untuk yang lain maka hendaknya tidak menimbulkan fitnah. 

Dipersyaratkan juga tidak menimbulkan bahaya (misalnya iritasi dan alergi pada mata, pent) atau menimbulkan unsur penipuan dan kebohongan misalnya menampakkan pada laki-laki yang akan melamar. Dan juga tidak ada unsur menyia-nyiakan harta (israaf) karena Allah melarangnya." 
(Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/926)

14. Operasi plastik untuk kecantikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya, 
“Bagaimana hukum melaksanakan operasi kecantikan dan hukum mempelajari ilmu kecantikan?”
Jawaban beliau, ”Operasi kecantikan (plastik) ini ada dua macam. 

Pertama, 
Operasi kecantikan untuk menghilangkan cacat yang karena kecelakaan atau yang lainnya. Operasi seperti ini boleh dilakukan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan izin kepada seorang lelaki–yang terpotong hidungnya dalam peperangan–untuk membuat hidung palsu dari emas.

Kedua, 
Operasi yang dilakukan bukan untuk menghilangkan cacat, namun hanya untuk menambah kecantikan (supaya bertambah cantik). Operasi ini hukumnya haram, tidak boleh dilakukan, karena dalam sebuah hadis (disebutkan), 
‘Rasulullah melaknat orang yang menyambung rambut, orang yang minta disambung rambutnya, orang yang membuat tato, dan orang yang minta dibuatkan tato.’ 
(HR. Bukhari)
(Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hlm. 478–479)
Sumber: Majalah As-Sunnah, edisi 5, tahun IX, 1426 H/2005 M.)

15. Memakai kawat gigi untuk kecantikan / tabarruj.

Syaikh Ibnu Utsaimin pernah ditanya, “Apa hukumnya memperbaiki gigi?” 
Syaikh menjawab, “Memperbaiki gigi ini dibagi menjadi dua kategori:

Pertama, 
Jika tujuannya supaya bertambah cantik atu indah, maka ini hukumnya haram. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menata giginya agar terlihat lebih indah yang merubah ciptaan Allah. Padahal seorang wanita membutuhkan hal yang demikian untuk estetika (keindahan), dengan demikian seorang laki-laki lebih layak dilarang daripada wanita.

Kedua, 
Jika seseorang memperbaikinya karena ada cacat, tidak mengapa ia melakukannya. Sebagian orang ada suatu cacat pada giginya, mungkin pada gigi serinya atau gigi yang lain. Cacat tersebut membuat orang merasa jijik untuk melihatnya. Keadaan yang demikian ini dimaklumi untuk membenarkannya. 

Hal ini dikategorikan sebagai menghilangkan aib atau cacat bukan termasuk menambah kecantikan. Dasar argumentasinya (dalil), Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki yang hidungnya terpotong agar menggantinya dengan hidung palsu dari emas, yang demikian ini termasuk menghilangkan cacat bukan dimaksudkan untuk mempercantik diri.” ... Allahu a’lam. 
(Dijawab oleh Tim Redaksi Konsultasi Syariah)


Oleh : Abu Fahd Negara Tauhid



Baca Selengkapnya ....

Khadijah Putri Khuwailid - Si Wanita Suci

Posted by Unknown Selasa, 21 Mei 2013 0 komentar
ILUSTRASI

GAYA BUSANA MUSLIM - Dia adalah tokoh wanita sedunia pada masanya, putri Khuwailid bin Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushay bin Kilab Al-Qurasyiyyah Al-Asadiyyah. Khadijah dikenal dengan julukan “Wanita Suci” Ia lahir dan tumbuh dari keluarga terhormat kira-kira 15 tahun sebelum tahun Gajah. Khadijah adalah seorang wanita yang berpikiran tajam, tinggi cita-cita, dan mempunyai pribadi luhur, sehingga banyak tokoh Quraisy yang menaruh perhatian padanya.


Khadijah pernah dua kali menikah. Pertama, dengan Abu Halah bin Zurarah At-Tamimi yang menurunkan seorang putra bernama Halah dan seorang putrid bernama Hindun. Setelah abu Halah meninggal, Khadijah menikah lagi dengan ‘Atiq bin A’idz bin ‘Abdullah Al-Makhzumi. Pernikahan dengan suami kedua ini tidak berlangsung lama kerena mereka akhirnya berpisah.

Selama menjadi seorang janda, banyak tokoh laki-laki meminangnya, tapi semua pinangan itu ditolaknya dengan sopan, karena ia ingin lebih berkonsentrasi untuk mengasuh anak-anaknya dan mengurus usaha dagangnya. Khadijah adalah seorang saudagar yang kaya. Dia biasa memberi upah kepada kaum laki-laki yang mau meniagakan perdaganganya dengan cara bagi hasil.

Ketika sampai padanya berita tentang Muhammad – Sebelum diangkat menjadi nabi yang mempunyai sifat jujur, amanah, dan berakhlak mulia, ia pun mempercayakan kepadanya untuk meniagakan barang dagangannya ke negeri Syam bersama pelayannya, Maisarah. Imbalan yang diberikan kepada Muhammad lebih banyak daripada imbalan yang diberikan kepada orang lain.

Setelah terjadi kesepakatan, berangkatlah Muhammad bersama Maisarah ke negeri Syam. Dengan bimbingan Allah, Muhammad berhasil mendapatkan laba yang besar dan membuat Khadijah sangat gembira. Akan tetapi, sebenarnya kekaguman akan kepribadian Muhammad jauh lebih besar daripada sekedar kegembiraan karena Muhammad pulang dengan membawa laba yang banyak. 

Sejak saat itu dalam hati Khadijah mulai timbul perasaan simpati yang mendalam terhadap Muhammad, karena Muhammad tidak seperti laki-laki kebanyakan. Namun demikian, ia ragu apakah pemuda jujur dan terpercaya ini tertarik dan mau menikah dengan dirinya yang telah berumur empat puluh tahun atau tidak. Bagaimana pula ia harus bersikap dalam menghadapi kaumnya, karena sebelumnya dia pernah menolak pinangan para tokoh Quraisy.

Pada saat kebingungan bergejolak dalam hati Khadijah, datanglah sahabatnya, Nafisah binti Munabbih. Khadijah pun mengungkapkan gejolak perasaannya kepada sahabatnya itu. Dengan kecerdasannya, Nafisah mampu menangkap arah pembicaraan khadijah seraya mengingatkan bahwa ia adalah seorang wanita yang mempunyai segalanya. Ia terhormat, berketurunan bangsawan, kaya dan cantik. Nafisah menguatkan pendapatnya dengan kenyataan bahwa banyak laki-laki bangsawan yang meminangnya.

Setelah itu, Nafisah pergi menemui Muhammad untuk menanyakan langsung perihal perasaan Khadijah kepadanya. 

Nafisah bertanya kepada Muhammad: 
“Wahai Muhammad, apa yang menghalangimu untuk menikah?” 
Muhammad menjawab: “Aku tidak mempunyai apa-apa untuk menikah.” 

Nafisah tersenyum, lalu berkata:
“Seandainya ada yang mau mencukupimu dan engkau diminta untuk menikahi seorang wanita yang kaya, cantik, dan terhormat, apakah kamu mau?” 
Beliau kembali bertanya: “Tetapi siapa dia?” 

Nafisah segera menjawab: “Khadijah binti Khuwailid.” 
Muhammad pun menjawab: “Jika ia setuju, aku akan menerima.”

Nafisah segera menemui Khadijah untuk menyampaikan kabar gembira tersebut. Sementara itu Muhammad juga memberitahukan kepada paman-pamannya tentang keinginannya untuk menikah dengan sayyidah Khadijah. Selanjutnya Abu Thalib, Hamzah dan paman Nabi lainnya pergi bersama untuk menemui paman Khadijah, ‘Amr bin Asad, untuk meminang putri saudara ‘Amr itu bagi Muhammad dan menyerahkan maharnya.

Ketika akad pernikahan berlangsung, Khadijah menyembelih beberapa ekor ternak untuk dibagikan kepada fakir miskin. Ia juga mempersilahkan dan mengundang kerabat dan teman-temannya datang ke rumahnya. 

Diantara mereka yang hadir itu ada Halimah As-Sa’diyah (Ibu susuan Muhammad). Setelah acara selesai, Halimah kembali kepada kaumnya dengan membawa 40 ekor kambing sebagai hadiah dari Khadijah kepada wanita yang pernah menyusui Muhammad yang kini menjadi suaminya. Inilah salah satu keluhuran budi Khadijah yang telah ditunjukkannya sejak awal, ia begitu dermawan memberikan hadiah bagi fakir miskin maupun orang yang dekat dengan Muhammad.

Sejak resmi menjadi istri Muhammad, Khadijah benar-benar manjadi istri yang patut diteladani. Khadijah rela mengorbankan kepentingan pribadinya demi orang yang dicintainya, salah satunya adalah ketika ia melihat bahwa suaminya senang dengan salah satu budak miliknya Zaid bin Haritsah, ia pun memberikannya kepada Muhammad. 

Selain itu, Khadijah sungguh wanita yang suci hatinya, ketika Muhammad bermaksud untuk mengajak salah seorang anak pamannya, ‘Ali bin Abu Thalib, tinggal di rumahnya, ia pun dengan lapang dada menyetujuinya. Bahkan ia memberikan keleluasaan kepada ‘Ali di rumahnya agar bisa meneladani ahlaq suaminya.

Allah memberikan berbagai nikmat kepada rumah tangga yang berbahagia ini. Mereka dikaruniai beberapa orang anak laki-laki dan perempuan, yaitu Qasim, ‘Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fathimah.

Muhammad yang memiliki keluhuran budi memang berbeda dengan kebanyakan penduduk Mekkah kala itu. Sementara penduduk-penduduk Mekkah umumnya sering berfoya-foya serta terlena dalam perbuatan dosa, kesia-siaan, penyembahan berhala dan lain-lain, Muhammad lebih sering menyendiri berkhalwat memohon petunjuk dari Maha Pencipta. 

Beliau berkhalwat dan beribadah di gua Hira selama sebulan penuh setiap tahunnya. Dan Khadijah sebagai seorang istri tidak berpikiran sempit dan berkeberatan dengan kebiasaan yang dilakukan oleh suaminya, karena ia yakin dengan kejujuran dan kebaikan suaminya. Khadijah tidak membebani pikiran suaminya dengan berbagai pertanyaan dan omongan yang tidak terlalu penting. Bahkan terkadang ia mengirim seseorang untuk menjaga dan mengawasinya tanpa bermaksud mengganggu khalwatnya.

Hingga suatu hari pada bulan Ramadhan, Malaikat Jibril datang membawa wahyu dari Allah, yang membuat Muhammad pulang ke rumah dalam keadaan takut, pucat dan menggigil, seraya berkata pada Khadijah: “Selimuti aku! Selimuti aku!” 
Khadijah langsung menuruti, tanpa banyak bertanya hingga dilihatnya suaminya cukup tenang, baru kemudian menanyakan apa yang tengah terjadi.

Kemudian Muhammad bercerita bahwa ia bertemu dengan orang yang menyuruhnya untuk membaca hingga berulang-ulang, sementara seperti diketahui bahwa ia tidak dapat membaca. Mendengar hal itu, Khadijah langsung menenangkan suaminya dan mengajak suaminya untuk bertemu anak pamannya Waraqah bin Naufal. 

Mendengar cerita dari Khadijah, Waraqah langsung berseru: 
“Qudduus, Qudduus!” (Mahasuci, mahasuci) “Demi Dzat yang jiwa Waraqah berada dalam kekuasaanNya, jika engkau mempercayaiku, wahai Khadijah, sungguh telah datang kepadanya wahyu yang mahabesar, sebagaimana pernah datang kepada Nabi Musa dan ‘Isa as. Sesungguhnya Muhammad akan menjadi nabi bagi umat ini. Katakanlah kepadanya suapaya tetap tegar.”
Waraqah pun mengatakan pada Muhammad bahwa dalam membawa risalahNya kelak, Muhammad akan didustakan, disakiti, diusir dan diperangi.

Khadijahlah kemudian wanita pertama yang menyatakan keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Ia juga kemudian tanpa ragu memberikan segalanya untuk membantu kepentingan dakwah Nabi, bukan hanya harta tetapi juga dengan segala yang ada pada diri Khadijah. Khadijah selalu menjadi tumpuan yang memberikan motivasi dan kekuatan bagi Nabi untuk menghadapi berbagai hinaan dan penolakan. Kesabaran dan keteguhan yang diberikan Khadijah membuat beban yang dipikul Nabi terasa ringan.

Khadijah turut membantu dakwah suaminya dengan mengajak kaumnya dengan perkataan maupun perbuatan. Islamnya Zaid, bekas budaknya dan empat anak perempuannya sendiri merupakan hasil pertama dakwah Khadijah.

Dalam menyampaikan risalah Allah, Muhammad banyak mengalami rintangan dan gangguan yang tidak hanya ditujukan pada dirinya, tetapi juga keluarga dan orang-orang terdekat yang telah masuk Islam. Namun, Khadijah selalu tampil bagaikan gunung yang kokoh berdiri karena ia memahami betul firman Allah :
“Alif laam miin. Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan begitu saja untuk mengatakan: ‘Kami beriman, sedang mereka tidak diuji?”
(QS.29Al-Ankabut :1-2)
Diantara ujian yang menimpa Khadijah dan Rasulullah adalah kematian dua anak laki-lakinya yang masih kecil, yaitu Qaim dan Abdullah. Khadijah tetap sabar dan ikhlas menerima takdir yang menimpa kedua putranya.

Ia pun juga yang menyaksikan dengan mata dan kepalanya sendiri matinya seorang syahidah pertama dalam Islam (Sumayyah). Sumayyah harus meregang nyawa di tangan para thagut karena mempertahankan imannya hingga menghembuskan nafas terakhir sebagai wanita yang mulia dan terhormat.

Khadijah juga harus rela berpisah dengan putrinya Ruqayyah, istri Utsman bin ‘Affan karena harus berhijrah ke negeri Habsyi untuk menyelamatkan agamanya dari kaum musyrik.

Khadijah telah melihat dan mengalami masa-masa sulit yang penuh dengan teror dan penyiksaan. Namun, ia melihat suaminya yang selalu sabar dan ikhlas dalam menghadapi berbagai hal, sehingga ia pun tak pernah putus asa dan selalu ada untuk mendukung Nabi.

Khadijah selalu mencontoh suaminya sang teladan paling agung dan figur yang amat teguh dalam mempertahankan keimanan. Karenanya, ketika kaum Quraisy mengumumkan pemboikotan terhadap kaum muslim secara politik, ekonomi dan sosial dengan menggantungkan dokumen pemboikotan dalam Ka’bah. 

Tanpa ragu Khadijah bergabung bersama kaum muslim di kubu Abu Thalib, walaupun harus menjauh dari kabilah yang dicintainya. Dengan penuh kesabaran, ia jalani masa boikot yang menyusahkan bersama Nabi dan para sahabat yang lain, hingga akhirnya dokumen pemboikotan hancur dimakan rayap atas pertolongan Allah.

Pada masa pemboikotan tersebut Khadijah mengeluarkan segala yang dimilikinya untuk meringankan beban yang menimpa kaum muslimin, pada saat itu ia berusia 65 tahun.

Tidak lama setelah masa pemboikotan selesai, mujahidah yang suci dari kaum Quraisy harus menghadap Allah, setelah beberapa bulan sebelumnya paman Nabi, Abu Thalib meninggal terebih dulu. Peristiwa ini terjadi tiga tahun sebelum hijrah, sungguh cobaan yang sangat berat bagi Nabi, karena beliau harus kehilangan tulang punggung dakwah Islamiyah.

Demikianlah, wanita suci dari Quraisy ini wafat setelah menjalankan tugasnya berdakwah dan menyebarkan agama Allah. Ia adalah seorang istri yang memiliki kepandaian serta kebijaksanaan yang dapat membuat Rasul merasa tenang dan kuat menjalankan misi dakwahnya. 

Muslimah dan seorang Ibu yang dapat mengatur segala hal serta memiliki kemurahan untuk selalu memberikan hartanya untuk kepentingan dakwah suaminya. Ia ikhlas memberikan harta dan membantu segalanya dengan hanya berharap ridha Allah dan kerelaan Rasul-Nya.

Maka, sudah sepantasnyalah ia mendapat salam dari Allah dan mendapat kabar gembira bahwa untuknya akan dibuatkan sebuah istana di surga yang terbuat dari mutiara, yang penuh ketentraman dan kenyamanan didalamnya.

Dan seharusnya muslimah dapat meneladani Khadijah yang mulia. Menjadi istri yang selalu menurut pada suami dan menjadi penghibur dan penentram dikala suami menghadapi tugas atau cobaan yang berat. Dapat cerdas menyikapi permasalahan tidak dengan emosi dan juga keegoisan, menaruh kepercayaan pada suami yang menjalankan fungsi imam semata-mata karena mengharap ridho.





Baca Selengkapnya ....

Etika Berhias Wanita Muslimah

Posted by Unknown Sabtu, 18 Mei 2013 0 komentar

GAYA BUSANA MUSLIM - Berhias, satu kata ini biasanya amatlah identik dengan wanita. Bagaimana tidak, wanita identik dengan kata cantik. Guna mendapatkan predikat cantik inilah, seorang wanita pun berhias. Namun tahukah engkau wahai saudariku muslimah, bahwa Islam telah mengajarkan pada kita bagaimana cara berhias yang syar’i bagi seorang wanita? 

Sungguh Islam adalah agama yang sempurna. Islam tidak sepenuhnya melarang seorang wanita untuk berhias, justru ia mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan, apalagi merendahkan martabat wanita itu sendiri.

Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, 
Sesungguhnya Allah ta‘ala berfirman
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” 
(QS. Al-A‘raaf, 7: 31)
Dari ayat di atas, tampaklah bahwa kebolehan untuk berhias ada pada laki-laki dan wanita. Namun ketahuilah saudariku, ada sisi perbedaan pada hukum sesuatu yang digunakan untuk berhias dan keadaan berhias antara kedua kaum tersebut. Dalam bahasan ini, kita hanya mendiskusikan tentang kaidah berhias bagi wanita.

Larangan Tabarruj

Kaidah pertama yang harus diperhatikan bagi wanita yang hendak berhias adalah hendaknya ia menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj secara bahasa diambil dari kata al-burj (bintang, sesuatu yang terang, dan tampak). 

Di antara maknanya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. 

Imam asy-Syaukani berkata,
 “At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” 
(Fathul Qadiir karya asy- Syaukani)
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” 
(QS. Al-Ahzaab, 33: 33)

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata,
 “Arti ayat ini: janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya” 

(Taisiirul Kariimir Rahmaan karya Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa‘di)

Memperhatikan Masalah Aurat

Kaidah kedua yang hendaknya engkau perhatikan wahai saudariku, seorang wanita yang berhias hendaknya ia paham mana anggota tubuhnya yang termasuk aurat dan mana yang bukan. 

Aurat sendiri adalah celah dan cela pada sesuatu, atau setiap hal yang butuh ditutup, atau setiap apa yang dirasa memalukan apabila nampak, atau apa yang ditutupi oleh manusia karena malu, atau ia juga berarti kemaluan itu sendiri (al-Mu‘jamul Wasith).

Lalu, mana saja anggota tubuh wanita yang termasuk aurat? 
Pada asalnya secara umum wanita itu adalah aurat, 

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang artinya,
“Wanita itu aurat, apabila ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” 
(HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani)
Namun terdapat perincian terkait aurat wanita ketika ia di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, di hadapan wanita lain, atau di hadapan mahramnya.

Adapun aurat wanita di hadapan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya. Hal ini sudah merupakan ijma‘ (kesepakatan) para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat diantara ulama terkait apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat jika di hadapan laki-laki non mahram.

Sedangkan aurat wanita di hadapan wanita lain adalah anggota-anggota tubuh yang biasa diberi perhiasan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
“Tidak boleh seorang pria melihat aurat pria lainnya, dan tidak boleh seorang wanita melihat aurat wanita lainnya” 
(Hadits shahih Riwayat Muslim, dari Abu Sa‘id al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu)
Syaikh al-Albani mengatakan, 
“Sedangkan perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah maka perempuan adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan.
Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki, dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki. 
Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya.”

Adapun tentang batasan aurat seorang wanita di hadapan mahramnya, secara garis besar ada dua pendapat ulama yang masyhur (populer) tentang batasan ini. 
  • Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah antara pusar hingga lutut. 
  • Sedangkan pendapat kedua mengatakan, bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama dengan aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni semua bagian tubuh kecuali yang biasa diberi perhiasan.

Penulis mencukupkan diri dengan pendapat yang lebih rajih (kuat) dari Syaikh al-Albani bahwa aurat wanita di hadapan laki-laki mahramnya adalah sama sebagaimana aurat wanita di hadapan wanita lain, yakni seluruh tubuhnya kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan.

Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala yang artinya,
“Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah mereka menampakka perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara lelaki mereka atau putra-putra saudara perempuan mereka,atau wanita-wanita mereka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.’” 

(QS. An-Nuur, 24: 31)
Allahu a‘lam.

Adapun untuk aurat wanita (istri) di hadapan suaminya, maka ulama sepakat bahwa tidak ada aurat antara seorang istri dan suami. Dalilnya adalah firman Allah ta‘ala
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.”  

(QS. Al-Ma‘aarij, 70: 29-30)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang suami dihalalkan untuk melakukan sesuatu yang lebih dari sekedar memandangi perhiasan istrinya, yaitu menyentuh dan mendatangi istrinya. Jika seorang suami dihalalkan untuk menikmati perhiasan dan keindahan istrinya, maka apalagi hanya sekedar melihat dan menyentuh tubuh istrinya.

Memperhatikan Cara Berhias yang Dilarang

Maka jika sudah tak ada lagi aurat antara suami dan istri, hendaknya seorang wanita (istri) berhias semenarik mungkin di hadapan suaminya. Seorang istri hendaknya berhias untuk suaminya dalam batasan-batasan yang disyari‘atkan. 

Karena setiap kali si istri berhias untuk tampil indah di hadapan suaminya, jelas hal itu akan lebih mengundang kecintaan suaminya kepadanya dan akan lebih merekatkan hubungan antara keduanya.

Hal ini termasuk diantara tujuan syari‘at. Bukankah salah satu ciri istri yang baik adalah yang menyenangkan ketika dipandang, wahai saudariku? 

Adapun bentuk-bentuk berhiasnya bisa dengan bermacam-macam. Mulai dari 
  • Menjaga kebersihan badan, 
  • Menyisir rambut, 
  • Mengenakan wewangian, 
  • Mengenakan baju yang menarik, 
  • Mencukur bulu kemaluan, dll.
Namun yang hendaknya dicamkan seorang istri adalah hendaknya ia berhias dengan sesuatu yang hukumnya mubah (bukan dari bahan yang haram) dan tidak memudharatkan. Tidak diperbolehkan pula untuk berhias dengan cara yang dilarang oleh Islam, yaitu:
  • Menyambung rambut (al-washl)
“Allah melaknat penyambung rambut dan orang yang minta disambung rambutnya.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Menato tubuh (al-wasim), 
  • Mencukur alis (an-namsh), dan 
  • Mengikir gigi (at-taflij) 
“Allah melaknat orang yang menato dan wanita yang minta ditato, wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu), yang mencukur alis dan yang minta dicukur, serta wanita yang meregangkan (mengikir) giginya untuk kecantikan, yang merubah ciptaan Allah.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Mengenakan wewangian bukan untuk suaminya (ketika keluar rumah)
“Setiap wanita yang menggunakan wewangian, kemudian ia keluar dan melewati sekelompok manusia agar mereka dapat mencium bau harumnya, maka ia adalah seorang pezina, dan setiap mata itu adalah pezina.” 
(Riwayat Ahmad, an-Nasa’i, dan al-Hakim dari jalan Abu Musa al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu)
  • Memanjangkan kukuNabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Yang termasuk fitrah manusia itu ada lima (yaitu): khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” 
(Riwayat Bukhari dan Muslim)
  • Berhias menyerupai kaum lelaki.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupakan diri seperti wanita dan melaknat wanita yang menyerupakan diri seperti laki-laki.” 
(Riwayat Bukhari). Hadits ini dinilai shahih oleh at-Tirmidzi.

Wahai Saudariku, 

Sungguh Allah ta‘ala yang mensyari‘atkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi para hamba-Nya dan Dia-lah yang mensyari‘atkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap zaman dan tempat. 

Maka, sudah sepantasnya bagi kita wanita muslimah untuk taat lagi tunduk kepada syari‘at Allah, termasuk di dalamnya aturan untuk berhias.


Salam Ukhuwah Fillah,


Baca Selengkapnya ....

Alasan Muslimah Enggan Berjilbab

Posted by Unknown Senin, 13 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUSLIM - Jadi salah besar jika ada yang mengatakan bahwa jilbab adalah hanya merupakan budaya orang arab, bukan merupakan ajaran Islam. Ini adalah pendapat liberal yang ingin menjauhkan jilbab dari sentuhan wanita-wanita muslimah. 

Menilai kewajiban berhijab dapat dilihat dari kewajiban menutup aurat bagi kaum muslim. Menutup aurat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim, baik laki-laki atau perempuan. Ada perbedaan batasan aurat antara laki-laki dan perempuan.

Menurut kesepakatan para ulama, batas aurat laki-laki antara pusar sampai lutut, 
Sedangkan pada wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Hukum memakai jilbab bagi wanita ditegaskan Allah swt
"Wahai para Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seleuruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." 

(QS. Al-Ahzab :59)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang [biasa] nampak daripadanya. 

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. 

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
(QS.24 An-Nur :31)
”Dan kaum wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena pakaiannya tipis dan tembus pandang), menyimpang (dari kehormatannya) dan mengajak wanita lain untuk berbuat seperti dirinya, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan masuk syurga dan tidak akan mendapati aromanya, padahal aromanya bisa didapat dari jarak perjalanan sekian dan sekian.”
(HR. Muslim) 
Aku menjenguk ke surga, aku dapati kebanyakan penghuninya orang-orang fakir-miskin dan aku menjenguk ke neraka, aku dapati kebanyakan penghuninya kaum wanita.
(HR. Ahmad)

Dapat disimpulkan bahwa menutup aurat adalah salah satu dari konsekwensi yang harus dilaksanakan setelah kita komitmen menjadi seorang muslim. Seperti halnya kita mendaftar sekolah maka kita harus siap menerima konsekwensi seragam sekolah tersebut, dan seragam seorang muslim/muslimah adalah segala pakaian yang menutup aurat. 

Hijab adalah media yang digunakan sebagai penutup aurat bagi wanita, hijab yang benar adalah yang dapat menutupi kepala (kecuali wajah) sampai ke bagian dada. Saat ini sudah banyak model hijab maupun jilbab yang bisa digunakan untuk menutup aurat namun tetap tampak modis (tanpa menonjolkan lekuk tubuh).

Namun dibalik itu semua saat ini memang masih banyak wanita muslimah yang masih enggan mengenakan hijab bahkan ada yang menentang hijab dan menganggap hijab hanya bentuk budaya berpakaian bangsa Arab maupun alasan lainnya.

Berikut ini beberapa contoh alasan populer yang sering digunakan wanita muslimah yang enggan berjilbab beserta jawaban-jawabannya.

Saya nggak mau kerudungan! ... Kerudungan itu kuno
| "lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake kerudung"

Tapi kan itu kan hal kecil, kenapa kerudungan harus dipermasalahin?!
| "yang besar2 itu semua awalnya kecil yg diremehkan" 

Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari kerudungnya, fisiknya!
| "Trus ngapain salonan tiap minggu?   make-upan?   itu kan fisik?" 

Kerudungan belum tentu baik
| "Betul, yang kerudungan aja belum tentu baik, apalagi yang....(isi sendiri)" 

Saya kemarin liat ada yang kerudungan nyuri!
| "So what? .. yg nggak kerudungan juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali"

Artinya lebih baik kerudungin hati dulu, buat hati baik!
| "Yup, ciri hati yg baik adl kerudungin kepala dan tutup aurat" 

Kalo kerudungan masih maksiat gimana? dosa kan?
| "Kalo nggak kerudungan dan maksiat dosanya malah 2" 

Kerudungan itu buat aku nggak bebas!
| "Oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?" 

Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis!
| "Nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim dalam membantah Allah" 

Kalo aku pake kerudung, nggak ada yang mau sama aku!?
| "Banyak yang kerudungan dan mereka nikah kok" 

Kalo calon suamiku gak suka gimana?
| "Berarti dia tak layak, bila didepanmu dia tak taat Allah, siapa menjamin dibelakangmu dia jujur?" 

Susah cari kerja kalo pake kerudung!
| "Lalu membantah perintah Allah demi kerja? emang yang kasi rizki siapa sih? bos atau Allah?" 

Ngapa sih agama cuma diliat dari kerudung dan jilbab?
| "Sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh" 

Aku nggak mau diperbudak pakaian arab!
| "Ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu gak pake kerudung dan jilbab" 

Kerudung jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita
| "Perasaan yg adain miss universe laki2 deh, yg larang jilbab di prancis jg laki2" 

Aku nggak mau dikendalikan orang ttg apa yg harus aku pake!
| "Sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu" 

Kerudung kan bikin panas, pusing, ketombean
| "Jutaan orang pake kerudung, nggak ada keluhan begitu, mitos aja" 

Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?!
| "Katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen" 

Kerudung dan jilbab kan nggak gaul?!
| "Lha mbak ini mau gaul atau mau menaati Allah?" 

Aku belum pengalaman pake jilbab!
| "Pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul" 

Aku belum siap pake kerudung
| "Kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear ?" 

Mamaku bilang jangan terlalu fanatik!
| "Bilang ke mama dengan lembut, bahwa cintamu padanya dengan menaati Allah penciptanya" 

Aku kan gak bebas kemana-mana, gak bisa nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju!
| "Bukankah itu perubahan baik?" 

Itu kan nggak wajib dalam Islam!?
| "Kalo nggak wajib, ngapain Rasul perintahin semua wanita Muslim nutup aurat?" 

Kasi aku waktu supaya aku yakin kerudungan dulu
| "Yakin itu akan diberikan Allah kalo kita sudah mau mendekat, yakin deh". 

Halah muslimah yg gak brjilbab aja ada banyak kok
| "Dah tau gak bner msh aja di ikutin"

Semua yang metutup aurat, pasti masuk surga kah?
| "Yang pasti, tak menutup aurat, tidak mengikuti Allah dan Rasul."

Kami rasa apa yang kami pakai tak seksi. Tergantung kepada individu yang memandang kami.
| "Seksi atau tidak, kau tetap berdosa walaupun hanya memperlihatkan sehelai rambutmu."

Walau kami tak berjilbab, kami tetap shalat dan puasa.
| "Apakah ibadah kalian diterima? .. Kalian yakin cuma dengan berpuasa sudah cukup untuk menjamin kau masuk surga?

Suka-suka kamilah mau pakai pakaian begini. Kami nggak bikin susah hidup orang lain.
| "Kalian sebenarnya sudah menyusahkan ayah, abang, adik, suami dan orang lain dengan menarik mereka ke neraka bersama kalian karena mereka tidak menegur dan gagal mendidik kau"

Apa yang kami pakai, ini antara kami dengan Tuhan.
| "Berani bicara di dunia, beranikah kalian bicara seperti itu di depan Allah nanti? .. Melawan perintah Allah, neraka tempatnya."

Kami pakai seksi macam ini, sebab mengikuti photographer / sutradara. (Kata artis-artis)
| "Sanggup mematuhi  instruksi mereka daripada patuh perintah Allah?"

Bukan kami tak mau menutup aurat, cuma belum sampai waktunya aja.
| "Mati tidak mengenal usia. .. Tak takut kah mati dalam usia muda? .. Tak sempat bertobat nanti."

Nggak mau membuat perubahan drastis? .. Slow-slow aja ..
| "Bisakah bicara dengan Izrail .. “tunggu sebentar, nanti dulu kau cabut nyawaku…”

Menutup aurat itu bagus tapi kami tidak mau hipokrit karena tidak ikhlas melakukannya.
| "Kalau begitu kau sebenarnya memang hipokrit karena tidak ikhlas beragama Islam."


Wahai wanita, setiap ciptaan tuhan yang berharga di dunia ini akan terlindung dan sangat sulit untuk diperoleh. 

Di mana kamu bisa dapatkan Permata?
| Tertanam jauh di perut bumi, tertutup dan terlindungi.

Dimana kamu temukan Mutiara?
| Terbenam jauh di dalam lautan, tertutup dan dilindungi oleh kulit kerang yang cantik.

Di mana kamu cari emas?
| Terperosok di lapisan bumi tertutup dengan lapisan demi lapisan tanah dan batu.

Tubuh kamu adalah suci bahkan lebih berharga dari emas maupun permata. Jadi  kamu juga perlu menutupi dan melindungi diri kamu. "

Maafkan ya kalau kata-katanya terlalu keras...
Nasehat ini ada karena adanya rasa sayang pada kalian ... semua wahai WANITA MUSLIMAH …


Silahkan direnungkan,...…
Sumber : Dirangkum dari berbagai sumber



Baca Selengkapnya ....

Pemuda yang Menikahi Wanita Buta, Tuli, Bisu dan Lumpuh

Posted by Unknown Sabtu, 11 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUSLIM - Seorang lelaki yang soleh bernama Tsabit bin Ibrahim sedang berjalan di pinggiran kota Kufah. Tiba-tiba dia melihat Sebuah apel jatuh keluar pagar sebuah kebun buah-buahan. Melihat apel yang merah ranum itu tergeletak di tanah membuat air liur Tsabit terbit, apalagi di hari yang panas dan tengah kehausan. 

Maka tanpa berfikir panjang dipungut dan dimakannyalah buah apel yang lezat itu, akan tetapi baru setengahnya di makan dia teringat bahawa buah itu bukan miliknya dan dia belum mendapat izin pemiliknya. Maka ia segera pergi kedalam kebun buah-buahan itu hendak menemui pemiliknya agar meninta dihalalkan buah yang telah dimakannya.

Di kebun itu ia bertemu dengan seorang lelaki. 


Maka langsung saja dia berkata,
“Aku sudah makan setengah dari buah apel ini. Aku berharap anda menghalalkan nya”

Orang itu menjawab,
“Aku bukan pemilik kebun ini. Aku Khadamnya yang ditugaskan menjaga dan mengurus kebunnya”

Dengan nada menyesal Tsabit bertanya lagi,
“Dimana rumah pemiliknya? Aku akan menemuinya dan minta agar dihalalkan apel yang telah ku makan ini.”

Pengurus kebun itu memberitahukan,
“Apabila engkau ingin pergi kesana maka engkau harus menempuh perjalan sehari semalam”.

Tsabit bin Ibrahim bertekad akan pergi menemui si pemilik kebun itu.
Katanya kepada orang tua itu,
“Tidak mengapa. Aku akan tetap pergi menemuinya, meskipun rumahnya jauh. Aku telah memakan apel yang tidak halal bagiku karena tanpa izin pemiliknya." 

Bukankah Rasulullah s.a.w. sudah memperingatkan kita melalui sabdanya: 
“Siapa yang tubuhnya tumbuh dari yang haram, maka ia lebih layak menjadi umpan api neraka”

Tsabit pergi juga ke rumah pemilik kebun itu, dan setiba di sana dia langsung mengetuk pintu. Setelah si pemilik rumah membukakan pintu, Tsabit langsung memberi salam dengan sopan, seraya berkata,
”Wahai tuan yang pemurah, saya sudah terlanjur makan setengah dari buah apel tuan yang jatuh ke luar kebun tuan. Kerana itu mahukah tuan menghalalkan apa yang sudah ku makan itu?”

Lelaki tua yang ada dihadapan Tsabit mengamatinya dengan cermat. Lalu dia berkata tiba-tiba,
“Tidak, aku tidak boleh menghalalkannya kecuali dengan satu syarat.” 

Tsabit merasa khawatir dengan syarat itu kerana takut ia tidak dapat memenuhinya.
Maka segera ia bertanya,
“Apa syarat itu tuan?” 

Orang itu menjawab,
“Engkau harus mengawini putriku !”

Tsabit bin Ibrahim tidak memahami apa maksud dan tujuan lelaki itu, maka dia berkata, 
“Apakah karena hanya aku makan setengah buah apelmu yang keluar dari kebunmu, aku harus mengawini putrimu?”

Tetapi pemilik kebun itu tidak mempedulikan pertanyaan Tsabit. Ia malah menambahkan, katanya,
“Sebelum pernikahan dimulai engkau harus tahu dulu kekurangan-kekurangan putriku itu. Dia seorang yang buta, bisu, dan tuli. Lebih dari itu ia juga seorang yang lumpuh!”

Tsabit amat terkejut dengan keterangan si pemilik kebun. Dia berfikir dalam hatinya, apakah perempuan seperti itu patut dia persunting sebagai isteri gara-gara setengah buah apel yang tidak dihalalkan kepadanya? 

Kemudian pemilik kebun itu menyatakan lagi,
“Selain syarat itu aku tidak boleh menghalalkan apa yang telah kau makan !”

Namun Tsabit kemudian menjawab dengan mantap,
“Aku akan menerima pinangannya dan perkahwinanya. Aku telah bertekad akan mengadakan transaksi dengan Allah Rabbul ‘alamin. Untuk itu aku akan memenuhi kewajiban-kewajiban dan hak-hakku kepadanya kerana aku amat berharap Allah selalu meridhaiku dan mudah-mudahan aku dapat meningkatkan kebaikan-kebaikanku di sisi Allah Ta’ala”

Maka pernikahan pun dilaksanakan. Pemilik kebun itu menghadirkan dua saksi yang akan menyaksikan akad nikah mereka. Sesudah perkahwinan selesai, Tsabit dipersilahkan masuk menemui isterinya.

Sewaktu Tsabit hendak masuk kamar pengantin, dia berfikir akan tetap mengucapkan salam walaupun isterinya tuli dan bisu, kerana bukankah malaikat Allah yang berkeliaran dalam rumahnya tentu tidak tuli dan bisu juga. Maka iapun mengucapkan salam,
“Assalamu”alaikum…”

Tak disangka sama sekali wanita yang ada dihadapannya dan kini resmi jadi isterinya itu menjawab salamnya dengan baik. Ketika Tsabit masuk hendak menghampiri wanita itu , dia mengulurkan tangan untuk menyambut tangannya. Sekali lagi Tsabit terkejut karena wanita yang kini menjadi isterinya itu menyambut uluran tangannya.

Tsabit sempat terhentak menyaksikan kenyataan ini.
“Kata ayahnya dia wanita tuli dan bisu tetapi ternyata dia menyambut salamnya dengan baik. Jika demikian berarti wanita yang ada dihadapanku ini dapat mendengar dan tidak bisu. Ayahnya juga mengatakan bahwa dia buta dan lumpuh tetapi ternyata dia menyambut kedatanganku dengan ramah dan mengulurkan tangan dengan mesra pula”
Kata Tsabit dalam hatinya.

Tsabit berfikir, mengapa ayahnya menyampaikan berita-berita yang bertentangan dengan yang sebenarnya ?

Setelah Tsabit duduk di samping isterinya, dia bertanya,
“Ayahmu mengatakan kepadaku bahwa engkau buta. Mengapa?” 

Wanita itu kemudian berkata,
“Ayahku benar, karena aku tidak pernah melihat apa-apa yang diharamkan Allah”. 

Tsabit bertanya lagi,
“Ayahmu juga mengatakan bahwa engkau tuli, mengapa?”

Wanita itu menjawab,
“Ayahku benar, karena aku tidak pernah mau mendengar berita dan cerita orang yang tidak membuat ridha Allah."
Ayahku juga mengatakan kepadamu bahwa aku bisu dan lumpuh, bukan?”
Tanya wanita itu kepada Tsabit yang kini sah menjadi suaminya. 

Tsabit mengangguk perlahan mengiyakan pertanyaan isterinya. 
Selanjutnya wanita itu berkata,
“Aku dikatakan bisu karena dalam banyak hal aku hanya menggunakan lidahku untuk menyebut asma Allah Ta’ala saja. Aku juga dikatakan lumpuh karena kakiku tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang boleh menimbulkan kegusaran Allah Ta’ala”

Tsabit amat bahagia mendapatkan isteri yang ternyata amat soleh dan wanita yang memelihara dirinya. Dengan bangga ia berkata tentang isterinya,
“Ketika kulihat wajahnya… Subhanallah, dia bagaikan bulan purnama di malam yang gelap”

Tsabit dan isterinya yang salihah dan cantik itu hidup rukun dan berbahagia. Tidak lama kemudian mereka dikurniakan seorang putra yang ilmunya memancarkan hikmah ke seluruh penjuru dunia, Beliau adalah

Al Imam Abu Hanifah An Nu’man bin Tsabit


Sumber :  akhwatmuslimah




Baca Selengkapnya ....

Ada rahasia apa dari Kemuliaan Hijab

Posted by Unknown Rabu, 08 Mei 2013 0 komentar


GAYA BUSANA MUALIM - Hadits shohih Rasulullah SAW tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan seorang wanita di mata islam, karena itu tidak salah bila dinyatakan bahwa wanita adalah saudara perempuan (kakak atau adik) seorang laki-laki, ibunya, istrinya, neneknya, bibinya dan uwak perempuannya.
“Kaum Wanita adalah saudara kandung dari kaum Laki-laki atau kembaran” 
(HR-Abu Dawud)

Wanita juga merupakan seorang insan yang jika tidak ada dia tentunya tidak akan ada laki-laki, sekaligus sebagai orang yang sangat dibutuhkannya. Wanita adalah ibunda dari para Nabi dan Rasul, ibu para ulama dan orang-orang shaleh, juga seorang insan yang darinya lahir para pembesar dan pejuang nan gagah berani. 

Disamping itu, wanita beriman adalah hamba Allah yang jika ada yang menyakitinya, maka Allah menyatakan perang kepadanya.


Islam datang dengan membawa dan mengubah paradigma masa jahiliyah, pada masa itu kaum wanita hidup dalam kesengsaraan, dimana saat itu mereka membenci kelahiran anak perempuan.

Hanya dalam pangkuan dan naungan hukum dan syariat islamlah seorang wanita dan kaum perempuan memperoleh berbagai kemuliaan, penghargaan, penghormatan dan perlindungan extra, bahkan secara fulltime dan sangat sempurna.

Salah satu bukti nyata dari tingginya perhatian islam terhadap wanita adalah perintah berhijab yang berfungsi untuk melindungi dan menutupi aurat atau anggota tubuh mereka, dari pandangan kaum lelaki yang tidak berhak menyaksikannya.


Sejatinya perintah berhijab bukan dimaksud untuk mengekang kebebasan wanita, justru dibalik hijab yang dikenakan seorang wanita, banyak tersimpan beragam rahasia kemuliaan dan tersembunyi berbagai keutamaan diantaranya adalah :

  • Hijab merupakan manifestasi ketaatan kepada Allah dan Rasul.
  • Hijab adalah sarana untuk menggapai kesucian diri : Allah menjadikan kewajiban mengenakan hijab sebagai sarana bagi seorang muslimah untuk mendapatkan kesucian diri (iffah).
  • Hijab Adalah media kesucian : Allah dengan sangat tegas menjadikan hijab sebagai sarana untuk menjaga kesucian hati orang-orang yang beriman, bukan hanya bagi wanita itu sendiri, namun bagi kaum laki-laki juga.
  • Hijab merupakan tanda ketakwaan : Allah telah menjadikan orang yang paling bertaqwa diantara manusia merupakan orang yang paling mulia disisi-Nya.
  • Hijab adalah standar nilai keimanan : Allah Tidak berfirman termasuk dengan memerintahkan berhijab kecuali kepada kaum wanita-wanita yang beriman.
  • Hijab adalah bukti adanya rasa malu : malu adalah bagian dari iman dan iman tempatnya di surga.
  • Hijab merupakan ungkapan perasaan cemburu (ghirah) yang benar yang menjadi fitrah setiap orang termasuk suami yang tidak senang terhadap pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak perempuannya.


Itulah kemuliaan hijab yang dapat menjadi penolong wanita dalam pandangan islam, relakah kita menurunkan ketinggian atau menanggalkan kemuliaan dan kehormatan yang telah rosul perjuangkan melalui firman Allah yang begitu jelasnya dan indahnya? 

Tentu saja tidak, karena hijab adalah perintah dan persembahan terbaik Sang Khalik sebagai wujud kemulian wanita dalam menjaga kehornatannya.


Semoga bermanfaat.

Source : Di Balik Kemuliaan Hijab,LBKI


Baca Selengkapnya ....

Kedudukan WANITA dala Al-Qur'an

Posted by Unknown Selasa, 07 Mei 2013 0 komentar



GAYA BUSANA MUSLIM - Sungguh kagum dan terpesona dengan Fenomena ini. Al-Qur’an untuk Seorang Wanita. Sesungguhnya wanita sangat dimuliakan dalam Islam.

Dalam Al-Qur’an saja dapat kita lihat betapa banyak hukum yang dikhususkan untuk wanita, hal ini bukan dikarenakan kaum wanita itu lemah dan banyak kekurangan. tetapi karena Allah sangat peduli dan sayang terhadap wanita.

Berbagai pertanyaan yang seringkali muncul seperti,
  • Apakah ibadah wanita bernilai setara dengan ibadah kaum laki-laki ?
  • Apakah kaum hawa dapat memperoleh kemuliaan setara dengan kaum adam ?


Padahal ada beberapa hal yang menghalangi kaum wanita untuk beribadah (sholat, puasa, dll). pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang kemudian membawa kepada keraguan dalam beribadah.

Dan Allah telah telah menjawab pertanyaan itu dalam Al-Qur’an, begitupun Allah juga telah menunjukkan kecintaannya pada wanita dan selalu mengutamakan wanita.


Mengapa wanita begitu istimewa ?
Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat. ... (QS.7 Al-A’raaf :26)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. 
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. 
Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. ... (QS.24  An-Nuur :31)
Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(QS.24 An-Nuur :60)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. 
Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu ke luar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir 
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini istri-istrinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah. ... (QS.33 Al-Ahzab :53)
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan yang beriman dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai istri-istri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu. ... (QS.33 Al-Ahzab :55)
Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan mu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulur kan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. 
(QS.33  Al-Ahzab :59)


Rasulullah SAW sangat memuliakan Wanita

Adapun Rasulullah SAW, manusia termulia dan terbaik sepanjang masa pun mengakui dan sangat memuliakan wanita. ini buktinya :

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda:
“Dunia ini adalah perhiasan/kesenangan dan sebaik-baik perhiasan/kesenangan dunia adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim,Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini adalah perhiasan dan tidak ada di antara perhiasan dunia yang lebih baik daripada wanita yang sholihah.” (HR. Ibnu Majah)
Dalam lafazh lain:
“Sesungguhnya dunia ini seluruhnya adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.” (HR. Ahmad)


Wanita dan Keindahan

Sudah menjadi sunnatullah bagi anak Adam diberikan kepada mereka berbagai kenikmatan yang mereka cintai dan dijadikan indah pandangan mereka dengannya di dunia ini sebagaimana dalam firman Alloh:
“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu:wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak, dan sawah lading. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Alloh-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali-Imran:14)
Ketika menyebutkan berbagai hal yang menjadikan kecintaan manusia dalam ayat ini Allah mendahulukan wanita sebelum yang lain, hal ini memberikan isyarat bahwa wanita menjadi sumber terbesar kenikmatan, kesenangan dan perhiasan hidup di dunia ini.

Tidak terkecuali bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam sebagai sosok manusia terbaik dan termulia, wanita adalah sesuatu yang paling beliau cintai di antara kenikmatan dunia yang lain, dan ini merupakan fitroh beliau sebagai manusia biasa.

Dari Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata: 
“Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam bersabda: ‘Aku diberikan rasa cinta dari dunia terhadap para wanita dan wewangian dan dijadikan penyejuk mataku ada di dalam shalat.” (HR. Ahmad, dan Nasa’i. Di shohih kan oleh Syaikh Al Albani)
Walhasil, Allah telah menciptakan wanita sebagai perhiasan dan bahkan perhiasan terbesar dunia ini namun sekaligus ia juga merupakan fitnah terbesar di dunia ini yang pernah diciptakan Alloh bagi kaum laki-laki.


Wanita Sholehah

Allah telah memberikan sebuah definisi wanita sholihah yang menjadi perhiasan dan kesenangan terbaik di dunia, sebagaimana dalam firman-Nya :
“… Maka wanita yang sholih, ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara (mereka) …”
(QS.4 An-Nisa’ :34)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihiwassalam juga memberikan gambaran wanita sholihah terbaik sebagaimana dalam hadits:

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam ditanya: 
’Siapakah wanita yang paling baik?’ 
Beliau menjawab :
‘(Sebaik-baik wanita) adalah yang menyenangkan (suami)-nya jika ia melihatnya, mentaati (suami)-nya jika ia memerintahnya dan ia tidak menyelisihi (suami)-nya dalam hal yang dibenci suami pada dirinya dan harta suaminya.’ 
(HR. Ahmad, Al-Hakim, an Nasa’i dan ath Thobrani dan di Shohihkan oleh al Albani)
Beliau Shalallahu ‘alaihiwassalam juga berwasiat untuk memilih wanita yang memiliki dien (agama) yang baik sebagai ukuran keshohihan seorang wanita, bukan kecantikan, kedudukan atau hartanya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihiwassalam beliau bersabda :
“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, kecantikannya dan karena dien (agama)-nya; maka pilihlah yang memiliki dien maka engkau akan beruntung.” 
(HR. Bukhari dan Muslim)


Khotimah

Bagi laki-laki, hal ini merupakan wasiat agar mereka memilih wanita bukan sekedar karena :
  • Kecantikan,
  • Kedudukan atau
  • Harta wanita semata.
Karena hal itu bukanlah ukuran kebahagiaan yang hakiki di dunia ini.

Namun hendaknya ia lebih mengutamakan sisi dien (Agama) karena hal itulah yang akan memberikan hakikat kebahagiaan hidupnya di dunia ini dan di akhirat.

Adapun bagi para wanita, ini merupakan dorongan untuk menjadi perhiasan terbaik di dunia ini, wanita yang sholihah, wanita yang mendorong suami dan keluarganya untuk semakin beriman dan bertaqwa kepada Allah, bukan wanita yang menjadi fitnah terbesar bagi kaum laki-laki yang menjadikan mereka semakin menjauh dari Allah dan menyeret mereka ke jurang nereka Jahanam.

Sedangkan bagi para orang tua, ini tentunya sebuah pengingat bahwa ada amanah menunaikan kewajiban mendidik anak-anak mereka untuk menjadi anak-anak yang sholih dan sholihah guna menggapai kebahagiaan mereka di dunia dan akhirat.


 Sumber :   Majalah Al Mawaddah Edisi 1 Tahun ke-1 (1428H/2007M)


Baca Selengkapnya ....

Test Footer

Video Jilbab Style Secret

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Tata Busana SMK Plus Qurrota A'yun.